Kejari Aru Dicopot, Diduga Lakukan Tindakan Negatif

oleh -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H, melantik Muhammad Novel, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, Selasa (22/08/2023)

Dobo, BeritaJar.com: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Aru, Muhammad Novel diganti. Kabarnya ia dicopot dari jabatannya karena diduga lakukan tindakan negatif yang berdampak pada institusinya.

“Informasinya beliau dicopot dari jabatannya karena diisukan melakukan praktek jahat (pungli ) pada sejumlah perkara,” ucap sumber terpercaya kepada media ini, Selasa (19/03/2024).

Selain itu, Novel juga disebut tidak mendapat simpati dari anak buahnya di Kejari Kepulauan Aru. Sikapnya, membuat mereka geram hingga melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

“Setiap perkara beliau yang tangani sehingga anak buahnya tidak lagi sejalan, atas tindakan ini kemungkinan beliau dilaporkan langsung ke Kejagung oleh anak buahnya,” jelas sumber.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa, Novel kerap melakukan pungli terhadap sejumlah pejabat di Aru.

Olehnya, atas tindakannya itu, tim dari Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku telah turun langsung di Aru, kota Dobo dan telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat yang pernah berhubungan dengan Novel.

“Dengar pa Kajari telah diperiksa di Ambon. Tim dari Kejagung dan Kejati Maluku juga sudah datang disini (Dobo-red) dan kemarin itu mereka datang di kantor sini memeriksa saya terkait rumor yang beredar,” ucap salah satu sumber yang mengaku menjadi korban pungli.

Saat ini, jabatan penggantinya, diisi Gede Widhartama selaku pelaksana tugas (Plt) sementara. Widhartama merupakan seorang Jaksa Koordinator di lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Hari Senin (18/03) kemarin pa Plt Kajari sudah berkantor,” ungkap salah satu staf Kejari Kepulauan Aru.

Dikatakan, Widhartama akan menjabat sebagai Plt Kajari Kepulauan Aru sampai adanya penunjukan Kajari definitif dari Kejaksaan Agung.

“Pa Widhartama akan berkantor disini sampai ada Kajari definitif baru,” ujar Staf Kejari Aru yang tidak menyebutkan identitasnya.

Untuk diketahui, Muhammad Novel baru menjabat Kajari Kepulauan Aru selama 7 bulan. Dirinya mengganti Parada Situmorang yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Sumatera Utara.