Lawan Penyelundupan BBM di Tengah Krisis Global, Sat Reskrim Polres Aru Amankan Ribuan Liter Bio Solar Ilegal

oleh -
oppo_2

Dobo, Beritajar.com: Ketegangan geopolitik di Timur Tengah akibat konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berujung pada penutupan Selat Hormuz, memicu kekhawatiran global akan pasokan energi.

Merespons instruksi langsung Kabareskrim Polri untuk memperketat pengawasan illegal oil di Indonesia, Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru bergerak cepat melakukan penindakan tegas di wilayah perairan Maluku, Aru.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Holmes J.D. Batubara, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sebuah kapal yang diduga kuat terlibat dalam pengangkutan BBM tanpa izin sah di perairan Aru Tengah.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Arafura bagian utara Jedan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Holmes J.D. Batubara, S.Tr.K., M.H saat memberikan keterangan kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim kemudian melakukan penyergapan pada 19 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIT, di kawasan Sungai Manumbai, Desa Namara.

“Ini murni penegakan hukum berdasarkan informasi masyarakat, bukan pembajakan kapal. Definisi pembajakan itu untuk keuntungan pribadi, sedangkan kami bekerja atas nama negara dan dilengkapi Sprindik,” tegas Holmes di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah bahan bakar jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 4.600 liter yang disembunyikan di palka belakang kapal. Saat dikonfirmasi mengenai dokumen, pihak kapal tidak mampu menunjukkan surat izin pengangkutan bahan bakar yang sah.

Hingga saat ini, polisi telah menyita satu unit kapal, alat ukur flowmeter, dan ribuan liter Bio Solar tersebut. Kapal kini dalam posisi dipasang garis polisi (police line) dan bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, untuk pengamanan.

“Kami sudah melakukan pengukuran volume dan akan segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan Undang-Undang Migas,” lanjutnya.

Terkait isu adanya “backing” dari oknum institusi lain, Holmes menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sebanyak empat orang saksi, termasuk pemilik kapal dan KKM, telah diperiksa. Sementara itu, sang Nakhoda yang saat ini berada di luar Dobo akan segera dipanggil.

“Status mereka masih saksi. Kami akan lakukan gelar perkara setelah hasil lab keluar. Kami juga akan menelusuri dari mana asal minyak ini dan ke mana alirannya. Kami tidak akan main-main dengan penyalahgunaan BBM, apalagi di tengah situasi atensi nasional seperti sekarang,” pungkas Holmes.

Menariknya, Holmes mengakui bahwa laporan kepada Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, baru disampaikan sesaat setelah penangkapan berhasil dilakukan guna menjaga kerahasiaan operasi di lapangan.