OKP Cipayung Kepulauan Aru Desak Polres Aru Tindak Tegas Akun Penyebar Konten Provokatif

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Organisasi Kepemudaan Cipayung Kepulauan Aru mendesak Polres Kepulauan Aru mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyebar video dan konten provokatif di media sosial terkait pertikaian yang terjadi beberapa hari terakhir di wilayah Aru.

Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan OKP Cipayung Kepulauan Aru dalam rilis resmi yang diterima media ini, Rabu (27/5/2026).

Ketua GMKI Cabang Dobo, Markus Karelau mengatakan aparat kepolisian harus hadir secara tegas untuk mencegah situasi kamtibmas di Aru semakin memanas.

“Kami minta sikap tegas dari Kepolisian Resor Kepulauan Aru dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah dengan menindak tegas pelaku penyebar video konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan pertikaian beberapa hari terakhir di Aru,” ujarnya.

Menurutnya, penyebaran konten berisi pertikaian di media sosial berpotensi memicu tindakan melawan hukum dan memperkeruh suasana. Oleh karena itu, Polres Aru diminta tidak memberi ruang bagi oknum yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan provokasi.

Hal senada disampaikan Ketua GMNI Kepulauan Aru, Benediktus Alatubir. Ia menilai proses hukum terhadap pelaku penyebaran video pertikaian perlu segera dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Menurut kami, para oknum yang menyebarkan video pertikaian ini bisa memicu tindakan melawan hukum dan terus memperkeruh suasana. Sehingga Polres Aru harus segera bertindak,” katanya.

Alatubir menambahkan, penindakan tegas juga penting untuk mencegah konflik berkepanjangan yang dipicu rasa dendam antar warga.

“Proses tindak tegas pelaku yang menyebarkan berbagai video pertikaian lewat media sosial memang harus dilakukan untuk menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah jangan sampai ada konflik berkepanjangan karena saling dendam yang mengancam keutuhan sesama orang sodara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Dobo, Jeremias Pardjala meminta kepolisian menutup ruang bagi provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mencari keuntungan di platform seperti Meta.

“Kami minta Polres Aru untuk tidak memberikan ruang bagi penyebar video pertikaian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar Meta yang pada akhirnya bisa berpotensi mengadu domba kehidupan sesama orang Aru,” tegasnya.

Dirinya menekankan, langkah hukum yang diambil aparat keamanan diharapkan menjadi peringatan bagi publik agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

OKP Cipayung Kepulauan Aru yang terdiri dari GMKI, GMNI, dan PMKRI Cabang Dobo menyatakan kesiapannya bersinergi dengan aparat untuk menjaga kondusivitas daerah.

Mereka mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib.