Dobo, Beritajar.com: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melaksanakan operasi gabungan di Kabupaten Kepulauan Aru dengan menyasar sejumlah perusahaan perikanan cold storage yang berada di Dusun Marbali, Desa Wangel, serta Desa Durjela, Pulau Wamar, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kepulauan Aru.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pora Kabupaten Kepulauan Aru yang berlangsung di Hotel Apex Dobo.
Tim terdiri dari unsur Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual bersama instansi terkait, di antaranya TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, dan pemerintah daerah.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian (Kasubsi Intelkim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Fransiskus S. Moa, mengatakan pengawasan orang asing merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Tim Pengawasan Orang Asing memang rutin kami laksanakan setiap tahun. Pada kesempatan ini kami melaksanakan operasi di wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Aru. Harapan kami, melalui kegiatan ini koordinasi antara instansi, baik Kepolisian, Kejaksaan, TNI maupun pemerintah daerah, semakin baik sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap WNA tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan pertukaran informasi dari seluruh anggota Tim Pora agar setiap perkembangan mengenai keberadaan warga negara asing dapat segera diketahui.
Menurutnya, dalam Rakor tersebut pihaknya juga menerima data terbaru dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Aru terkait keberadaan eks anak buah kapal (ABK) asing yang berada di wilayah tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kesbangpol yang telah memberikan data terbaru kepada kami. Pertukaran informasi seperti ini sangat penting untuk memperbarui data pengawasan orang asing. Kedepan kami berharap kolaborasi dan koordinasi ini terus berjalan dengan baik sehingga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Aru, khususnya terkait aktivitas warga negara asing, dapat terus terjaga,” katanya.
Terpantau, dalam operasi lapangan, Tim Pora mendatangi sejumlah perusahaan perikanan cold storage di Dusun Marbali, Desa Wangel, serta Desa Durjela, Pulau Wamar.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing sesuai dengan dokumen keimigrasian yang dimiliki serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian.
Pria yang disapa Sil Moa menambahkan, hasil pengawasan di lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama seluruh anggota Tim Pora guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap warga negara asing di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang disampaikan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru, terdapat seorang warga negara Filipina yang merupakan eks ABK pada perusahaan perikanan di Benjina dan kini telah menjadi warga di Kecamatan Aru Tengah, Benjina. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memiliki data identitas fisik yang lengkap sehingga masih memerlukan penelusuran, pendataan, dan verifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin kuat dalam mendeteksi, mengawasi, serta menindaklanjuti setiap informasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Aru tetap kondusif serta seluruh WNA yang berada di wilayah tersebut mematuhi ketentuan hukum dan keimigrasian yang berlaku.






