Dobo, Beritajar.com: Perairan Kepulauan Aru kini menjadi atensi serius dalam pencegahan kejahatan lintas negara. Guna memperkuat pengawasan di wilayah pesisir, International Organization for Migration (IOM) bersama Divhubinter Polri menggelar sosialisasi bertajuk “Aku Nelayan, Melaut Aman, dan Taat Aturan” yang berlangsung di Lantai II Gedung BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan strategis ini menyasar para nelayan lokal dan pengusaha perikanan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas ilegal di laut, khususnya praktik penyelundupan orang dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan jalur perairan kepulauan.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Aru, Benyamin Batmomolin dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan nelayan saat ini bukan lagi sekadar illegal fishing.
Praktik penyelundupan orang yang memanfaatkan minimnya pengawasan di pesisir telah menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan negara dan keselamatan warga.
“Banyak warga kita yang tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun berakhir menjadi korban eksploitasi. Kita juga harus waspada terhadap infiltrasi kepentingan asing yang masuk melalui celah ekonomi dan sosial,” tegas Benyamin saat membuka acara.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH., S.I.K., MH., menyoroti peran vital nelayan karena penguasaan mereka terhadap medan laut dan cuaca.
Ia mengingatkan kembali kasus TPPO yang pernah terjadi di wilayah tersebut serta penemuan warga negara asing tanpa dokumen di Dobo sebagai bukti kerentanan wilayah Aru.
“Suatu tindak pidana terjadi bukan hanya karena kesempatan, tapi juga niat. Nelayan adalah pihak yang paling paham kondisi laut, sehingga peran mereka sangat strategis untuk mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan,” ujar Kapolres di hadapan para peserta.
Sosialisasi ini menghadirkan pakar dari Badan Migrasi PBB (IOM), Zico Pestalozzi, serta narasumber dari Divhubinter Polri, Iptu Diona Riskafuri, S.Hum., MA.
Keduanya memaparkan materi mendalam mengenai pola-pola penyelundupan manusia yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi, serta dampak hukum yang mengintai setiap pelanggaran keimigrasian.
Melalui wadah ini, IOM dan Polri berharap terbangun sinergi yang kuat antara masyarakat pesisir dan aparat penegak hukum.
Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan wilayah Kepulauan Aru tidak lagi menjadi pintu masuk maupun keluar bagi jaringan kriminal internasional.






