Nasib 526 Jiwa Terancam, Ratusan Penambang Marbali Sambangi Kantor DLH dan Kepung Kantor Bupati Aru

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Ratusan penambang batu dan pasir dari Marbali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Bupati Kepulauan Aru, Rabu (22/4/2026).

Massa menuntut kebijakan diskresi dari Bupati untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat demi kelangsungan hidup ratusan kepala keluarga yang kini terhimpit larangan beroperasi.

Dalam orasinya, perwakilan penambang menegaskan bahwa terdapat 98 Kepala Keluarga (KK) dengan total 526 jiwa yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada aktivitas penggalian batu dan pasir di pesisir wilayah Pulau-Pulau Aru.

Larangan penambangan Galian C yang berlaku saat ini dinilai mematikan ekonomi rakyat kecil, sementara mereka menuding adanya ketimpangan perlakuan hukum antara masyarakat lokal dan pihak perusahaan.

“Masyarakat yang menambang dianggap ilegal, sementara perusahaan dibiarkan. Kami datang menagih janji dan meminta keberanian Bupati untuk mengambil tindakan mendesak bagi kepentingan rakyat,” teriak salah satu orator di depan kantor Bupati.

Terpantau, aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIT di Kantor DLH. Suasana sempat mencekam saat massa yang kecewa terhadap Kepala Dinas melakukan aksi segel pintu kantor. Akibatnya, aktivitas perkantoran sempat lumpuh total dan para pegawai terpaksa bertahan di luar gedung.

Gesekan sempat terjadi antara massa dan pegawai saat demonstran hendak bergeser ke Kantor Bupati. Beruntung, personel Satpol PP yang berada di lokasi berhasil menghalau massa sehingga tidak jatuh korban jiwa.

Di depan Kantor Bupati, massa memberikan tenggat waktu yang ketat bagi Bupati untuk menemui mereka. Orator mengutip UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 65 yang menyebutkan bahwa Bupati memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan mendesak demi kepentingan daerah dan masyarakat.

“Pemerintahan ini lembaga pelayanan, bukan perusahaan! Bupati punya wewenang dalam Undang-Undang untuk menjaga ketertiban dan mengambil kebijakan bagi nasib kami yang hidup di atas tanah sendiri,” tegas orator tersebut.

Setelah sempat terjadi ketegangan dan gesekan kecil dengan personel Polres Aru, situasi mulai mendingin ketika Bupati meminta 10 orang perwakilan penambang untuk masuk ke ruang kerjanya.

Meski mediasi berlangsung, massa di luar tetap mengancam akan melakukan aksi Sasi (larangan adat) terhadap Kantor Bupati dan melakukan tindakan anarkis jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi konkret bagi legalitas tambang rakyat di Marbali.

Hingga saat ini, personel dari Polres Kepulauan Aru dan Satpol PP masih berjaga ketat di area tersebut.