Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bergerak cepat merespons keresahan warga terkait kenaikan harga bahan pokok (bapok) pasca-Lebaran.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula lantai II Kantor BPKAD, Kamis (23/4/2026), pemerintah menyepakati langkah konkret berupa pelaksanaan Operasi Pasar dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Rapat strategis ini merupakan tindak lanjut langsung atas rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Aru guna memastikan stabilitas harga pangan di tengah ancaman fenomena alam La Nina.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aru, M. Maedana, mengungkapkan bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama beras dan cabai, telah menjadi perhatian serius. Salah satu faktor yang disoroti oleh DPRD adalah dampak dari penghentian sementara layanan Tol Laut.
“Kami diminta oleh DPRD untuk segera menentukan HET melalui survei dan analisis yang akurat. Hari ini kita berkumpul untuk membidik komoditas apa saja yang berkontribusi pada inflasi agar kesejahteraan masyarakat dapat terjawab secara proporsional,” ujarnya dalam arahannya.
Senada dengan hal tersebut, Asisten III Setda Aru, Hentji Hendri Darakay, M.Kes, yang mewakili Sekda, menekankan pentingnya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa ancaman La Nina dapat memicu kepanikan jika stok dan harga pangan tidak terkendali.
“Inflasi adalah fakta bahwa daya beli masyarakat berkurang. Kita harus bekerja profesional, memberikan informasi aktual melalui media sosial, dan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan ketersediaan pasokan,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, TPID menjadwalkan Operasi Pasar pada hari Rabu minggu depan. Operasi ini akan menyasar Pasar Jargaria serta toko dan kios di Dobo guna mencegah adanya oknum yang melakukan spekulasi harga atau penimbunan barang.
Selain masalah harga, rapat juga menyoroti penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BCP). Meski terdapat kenaikan jumlah penerima manfaat hingga 200% di 10 kecamatan, TPID meminta Dinas Sosial melakukan verifikasi ulang data agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 11.40 WIT ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aru dan para pimpinan OPD teknis (Pertanian, Perindag, Satpol PP, Koperasi, dan Sosial) serta tamu undangan lainnya.
Dengan koordinasi yang solid, TPID optimis mampu mengendalikan inflasi dan menjamin keterjangkauan harga pangan bagi seluruh masyarakat di Kepulauan Aru.






