Dobo, Beritajar.com: Polres Kepulauan Aru mengapresiasi langkah tegas Ketua RT 002/005, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Paulina Noya, dalam mencegah kenakalan anak, khususnya aksi bermain ketapel dan saling serang yang dinilai dapat membahayakan keselamatan anak maupun warga.
Apresiasi tersebut disampaikan Kabag SDM Polres Kepulauan Aru AKP Penma, SH, Kamis (3/9/2026). Ia menilai Ketua RT merupakan salah satu ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Menurut Penma, ketegasan Ketua RT bukan sekadar bentuk penertiban, tetapi merupakan bagian dari upaya melindungi anak-anak dari tindakan yang dapat berujung pada cedera maupun konflik antar kelompok.
“Ketegasan Bapak/Ibu RT adalah perlindungan untuk anak-anak kita. Langkah ibu RT hari ini menyelamatkan masa depan anak-anak. Tugas ini adalah ibadah. Menjaga kedamaian lingkungan adalah kontribusi sosial yang mulia,” ujarnya.
Ia juga mengajak para Ketua RT lainnya untuk mengambil peran serupa dengan menjadi figur yang mampu memberikan pembinaan, menjadi penengah, serta membangun komunikasi bersama anak-anak dan orang tua.
Pihaknya menilai penggunaan ketapel maupun panah waer bukanlah permainan biasa. Benda seperti batu, kerikil, maupun ujung besi dapat menyebabkan luka serius, termasuk cedera pada mata. Sementara aksi saling serang berpotensi merusak fasilitas umum maupun barang milik warga.
Selain membahayakan keselamatan, lingkungan yang tidak aman juga dapat mengurangi kenyamanan masyarakat dan berpotensi berkembang menjadi tawuran yang lebih besar apabila tidak segera dicegah.
Noya dinilai telah mengambil langkah konkret dengan turun langsung menyambangi keluarga dan anak-anak, memberikan peringatan, menyita ketapel, mengumpulkan warga serta anak-anak, dan mengingatkan orang tua mengenai bahaya permainan tersebut.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk membangun kesepakatan bersama agar penggunaan ketapel dan tindakan saling serang di lingkungan dapat dihentikan.
“Untuk mengurangi aksi anak-anak bermain ketapel/panah waer dan saling serang yang sudah cukup meresahkan serta membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun warga, kami sangat mendukung dan memohon kesediaan rekan-rekan Ketua RT yang lain untuk memimpin penertiban ini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kabag SDM Polres Aru juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan keberanian Ketua RT 002/005 dalam mengambil langkah pencegahan sejak dini.
“Ketegasan Ketua RT selaku orang tua di lingkungan ini sangat dibutuhkan agar lingkungan kita tetap aman dan anak-anak tidak menjadi korban cedera. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih banyak,” ungkap Penma.
Dalam kegiatan pembinaan sekaligus doa bersama di Mapolres Kepulauan Aru tersebut, turut hadir Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Obed Nego Reimialy.
Sebelumnya, Polres Kepulauan Aru juga menghadiri Doa Pergumulan Lintas Agama bertajuk “Warga Sipur Pantai Bersatu Cegah Tawuran” yang digelar Majelis Jemaat Karseka bersama Imam Masjid Al-Jannah Sipur Pantai.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah RT 002/RW 004 dan RT 006/RW 004, Minggu (30/8/2026), sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kerukunan dan mencegah terjadinya tawuran di lingkungan masyarakat.
Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah lingkungan, tokoh agama, orang tua dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memberikan perlindungan kepada generasi muda di Kabupaten Kepulauan Aru.






