Wakapolres Aru: Jangan Lindungi Provokator, Mari Hentikan Konflik dan Jaga Persatuan

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Upaya menghentikan konflik yang melibatkan warga Kompleks Besi Tua, Laser, dan Kampis yang terjadi di kota Dobo kemarin terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama TNI-Polri.

Dalam pertemuan yang digelar di Aula Ursia Urlima Mapolres Kepulauan Aru, Jumat (7/8/2026), seluruh pihak sepakat mengedepankan perdamaian dan menahan diri guna mencegah konflik meluas.

Pertemuan tersebut dipimpin Wakapolres Kepulauan Aru, Kompol Djesy Batara, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Aru, Joel Gaite, serta Danramil 1503-03/Dobo, Kapten Inf. Eddy Patimin.

Hadir pula Lurah Galay Dubu, Lurah Siwalima, para ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dari Kompleks Besi Tua, Laser, dan Kampis, serta para perwira Polres Kepulauan Aru.

Dalam arahannya, Kompol Djesy Batara menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah, TNI, dan Polri.

Menurutnya, keamanan harus dibangun mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten dan provinsi. Ia menilai berbagai konflik yang terjadi di Kepulauan Aru selama ini banyak melibatkan generasi muda yang mudah terpengaruh oleh provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemimpin di tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak maupun pemuda agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat memicu konflik.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik dan korban jiwa. Ketegasan ini bukan karena kebencian kepada masyarakat, tetapi sebagai upaya mencegah perkelahian, kerusuhan, dan persoalan hukum yang lebih besar,” tegas Wakapolres.

Batara juga menekankan bahwa kehadiran aparat keamanan dengan perlengkapan negara bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Wakapolres turut mengapresiasi para pemimpin di tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW yang selama ini terus berupaya menjaga keamanan lingkungan meskipun menghadapi berbagai tantangan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melindungi pelaku yang kerap memicu keributan, melainkan menyerahkannya kepada proses hukum dan pembinaan oleh aparat yang berwenang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak membawa isu suku, agama, ras maupun kelompok tertentu dalam setiap persoalan. Mari bersama-sama menciptakan Kepulauan Aru yang aman, damai, tertib, dan sejahtera,” ujarnya.

Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan warga guna mencari solusi terbaik dalam meredam ketegangan yang terjadi.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kepulauan Aru, Joel Gaite, kepada Beritajar.com menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difokuskan untuk menghentikan konflik yang sedang berlangsung, bukan langsung menyelesaikan seluruh persoalan yang menjadi penyebab konflik.

Dijelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan situasi benar-benar aman dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Setelah kondisi terkendali, barulah seluruh pihak akan duduk bersama untuk membahas penyelesaian secara menyeluruh.

“Tujuan utama pertemuan ini adalah menghentikan konflik terlebih dahulu. Setelah situasi kondusif, baru kita melangkah ke tahapan penyelesaian persoalan yang terjadi,” katanya usai pertemuan.

Gaite mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut terdapat aspirasi dari warga yang merasa dirugikan akibat adanya korban dalam konflik. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.

Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional melalui penyelidikan yang matang agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pelaku.

“Polres membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan secara baik dan objektif. Jangan sampai salah menangkap orang. Setelah proses penyelidikan selesai, tentu akan diumumkan siapa yang bertanggung jawab dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Gaite.

Dirinya menambahkan, pertemuan tersebut digelar secara cepat karena adanya kekhawatiran konflik akan semakin meluas apabila tidak segera direspons. Oleh sebab itu, Pemda, TNI-Polri, RT/RW, ketua pemuda, dan tokoh masyarakat dari masing-masing kompleks segera dikumpulkan untuk mencari jalan keluar bersama.

“Ketika konflik ini berhasil dihentikan, maka langkah berikutnya adalah membangun komunikasi dan duduk bersama untuk menyelesaikan akar persoalan yang ada. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan mencegah konflik meluas,” pungkasnya.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri, menghindari provokasi, serta mengedepankan dialog dan persaudaraan demi menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Kepulauan Aru.