Tuntaskan Kasus BBM Ilegal KM Mina Maritim 153, Polres Aru Kirim Penyidik ke Jakarta

oleh -
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Holmes J.D. Batubara, S.Tr.K., M.H saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).

Dobo, Beritajar.com: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru terus memacu penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal (illegal oil) yang melibatkan kapal KM Mina Maritim 153.

Guna memperkuat pembuktian, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli di Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Holmes J.D. Batubara, S.Tr.K., M.H menegaskan bahwa penahanan KM Mina Maritim 153 di perairan Aru Tengah merupakan murni langkah penegakan hukum guna membongkar praktik distribusi minyak secara ilegal di wilayah tersebut.

“Saat ini anggota kami akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Ahli Migas. Uji laboratorium juga dilakukan di Jakarta untuk memastikan spesifikasi barang bukti minyak tersebut sebelum tim kembali ke Dobo,” ujar Holmes kepada wartawan di Mapolres Aru, Selasa (28/4/2026).

Holmes menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP Sidik) yang baru untuk menyesuaikan struktur personel di unit Tipikor. Langkah ini diambil agar penyidik yang ditunjuk dapat segera merampungkan pengambilan bahan keterangan dari ahli sebagai syarat formil berkas perkara.

Selain kasus BBM, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani tumpukan kasus besar yang menjadi perhatian publik. Di antaranya adalah dugaan korupsi proyek Jembatan Marbali, kasus PSDKU Aru, hingga kasus perbankan di BRI yang telah menyeret satu orang pegawai sebagai tersangka.

“Banyak sekali kasus yang sedang kami dalami, cukup menguras pikiran. Namun, semua berjalan sesuai prosedur. Untuk kasus ilegal oil, kami akan segera melakukan gelar perkara setelah BAP tambahan rampung guna menentukan unsur pidana untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Proses hukum terhadap KM Mina Maritim 153 ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan illegal oil yang lebih luas di Kepulauan Aru.

Holmes memastikan, setelah seluruh keterangan ahli dan hasil uji lab dikantongi, kepolisian akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Target kami segera selesai. Begitu pemeriksaan ahli di Jakarta tuntas, kami langsung gelar perkara untuk kepastian hukum,” tutup Holmes.