Dobo, Beritajar.com: Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru memusnahkan lebih dari 1005 liter minuman keras jenis sopi dalam sebuah upacara pemusnahan massal di Mapolres Aru, Kamis (12/3/2026) sore.
Langkah tegas ini diambil sebagai hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak awal Januari guna menciptakan situasi kondusif di Bumi Jargaria.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bersama Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, Kajari Aru DR. Amanda, dan Ketua DPRD Aru Fenny Silvana Loy dan beberapa undangan lainnya sesaat setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan 2026.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, mengungkapkan bahwa ribuan liter miras tersebut merupakan hasil tangkapan tim Satgas Narkoba.
Menurutnya, barang bukti tersebut tidak hanya disita dari warung-warung di dalam Kota Dobo, tetapi juga hasil penyisiran intensif terhadap kapal-kapal yang bersandar.
“Sebanyak 1005 liter lebih sopi yang dimusnahkan hari ini diamankan dari kapal Sabuk Nusantara yang melayani jalur pelayaran Kepulauan Tanimbar maupun MBD, serta beberapa kapal lainnya,” jelas Kapolres kepada awak media.
Kapolres menambahkan bahwa fokus operasi kali ini memang berada di wilayah perkotaan. Tim Satgas menyasar titik-titik yang kerap dijadikan tempat transaksi atau perdagangan sopi secara ilegal.
“Operasi Pekat ini terkonsentrasi di dalam Kota Dobo dan sekitarnya. Sementara itu, untuk Polsek-polsek yang berada di wilayah perbatasan, dilaporkan tidak ditemukan adanya barang bukti serupa atau nihil kegiatan terkait miras dalam periode ini,” tutupnya.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pedagang miras ilegal bahwa pihak kepolisian dan jajaran Forkopimda Kepulauan Aru tidak akan memberikan ruang bagi penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.







