Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga melantik dan mengambil sumpah 180 ASN eselon IV dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (10/1/2022) bertempat di gedung Kesenian Sitakena.
Pelantikan tersebut berdasarkan
Lampiran Keputusan Bupati Kepulauan Aru Nomor 821.15 / 01 Tahun 2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional berdasarkan penyederhanaan jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia bapak Ir. H. Joko Widodo di dalam pidato kenegaraan pada tanggal 20 Oktober 2019, yang menyebutkan, bahwa salah satu program prioritasnya adalah penyederhanaan birokrasi.
Hal itu kemudian diimplementasikan di dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
” Yang secara teknis tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 17 Tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional,” ucap Gonga.
Dikatakan, Pejabat fungsional saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing.
Selain itu, kata Bupati, setiap orang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standar kinerja yang sangat terukur, yang tertuang di dalam angka kredit yang telah di capai setiap tahun.
Pada pelantikan itu, Bupati Gonga juga menegaskan tiga poin penting bagi pejabat yang dilantik yakni Pertama, Baca dan cermati sungguh-sungguh penjelasan ataupun uraian tugas masing-masing.
“Bangun komunikasi dengan semua pihak yang mempunyai keterkaitan kerja dengan Saudara. Ciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan komunikatif antara atasan dengan bawahan ataupun antara sesama rekan kerja,” pesannya.
Kedua, Loyal dan Respek terhadap Tugas dan tanggung jawab Saudara-Saudari. Tunjukan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kepulauan Aru yang berdedikasi tinggi dan berkualitas.
Ketiga, Para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru, tingkatkan kinerja dan terus kembangkan kompetensi yang dimiliki, sehingga Saudara-saudara dapat menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin dinamis dewasa ini.
“Sekali lagi, ingatlah bahwa jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan kepada Saudara dan harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Aru, Jargaria-Sarkwarisa tercinta ini,” jelas Gonga. (*)






