Terkait Penetapan Lokasi Karantina, Hutandjalay Menilai Pemda Gagal Perencanaan

oleh -
oleh
Dobo, BeritaJar.com: Mantan anggota DPRD Aru periode 2014-2019, Laganti Hutandjalay menganggap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru gagal perencanaan terkait dengan baru penetapan lokasi karantina, setelah pelabuhan laut ditutup. 
Pemda Kabupaten Kepulauan Aru gagal perencanaan penanganan covid-19 dengan baru penetapan lokasi SD Negeri 6 dobo sebagai lokasi karantina.
Hal tersebut di ungkapkan Hutandjalay kepada media ini, Selasa (21/4) di Dobo.
Dikatakan, Pemda Aru di anggap gagal perencanaan, karena baru saat ini penetapan SDN 6 dobo sebagai tempat/lokasi karantina bagi penumpang yang datang dari luar khususnya daerah yang di kategorikan merah pandemi covid-19 seperti pulau jawa dan sulawesi.
“Mestinya dari awal sebelum pelabuhan laut tutup, Pemda Aru atau pun tim gugus sudah menetapkan tempat/lokasi karantina,” ketusnya.
Saat ini, baru ditetapkan lokasi setelah ribuan orang sudah masuk di daerah ini, dari berbagai wilayah pandemi, bagaimana tidak gagal perencanaan.
Lanjut dikatakan, penetapan tempat/lokasi karantina ini, bukan langsung jadi digunakan, karena harus siapkan berbagai kebutuhan fasilitas di dalamnya, dan ini butuh waktu.
Kita semua berharap agar daerah tercinta ini tidak ada satupun yang terkena virus tersebut, karena sampai terkena, maka kita akan lebih parah dari tempat lainnya di dunia ini.
“Kota dobo ini sangat kecil, dengan luas 8×13 km, dan terpusat dalam kota, sehingga ada yang positif covid-19, maka habislah kita semua,”ketusnya.
Olehnya, masyarakat harus sadar hidup sehat sedini mungkin dan taat terhadap seluruh himbauan pemerintah, sehingga semuanya aman.
“Hal ini patut saya sampaikan, karena Pemda Aru maupun tim gugus dianggap sangat lamban dalam aksi penanggulangan dan pencegahan covid-19 di daerah ini, karena rapat hampir setiap hari, aksi minim sekali,” tandas Hutandjalay mengakhirinya.