Mediasi Konflik Petuanan Laut Desa Basada-Kaiwabar Belum Capai Titik Temu, Dilanjut Sabtu Besok

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Mediasi penyelesaian konflik petuanan laut antara Desa Basada dan Desa Kaiwabar, Kecamatan Aru Tengah Timur di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Rabu (13/05/2026) belum menghasilkan kesepakatan.

Pertemuan akan dilanjutkan Sabtu mendatang dengan agenda pengumpulan bukti sejarah dari masing-masing desa.

Terpantau, kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT ini difasilitasi Polres Kepulauan Aru-pemda setempat dan dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Aru Jacob Ubyaan, mewakili Bupati, Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Camat Aru Tengah Timur, serta Majelis Adat Aru.

Sekda Jacob Ubyaan dalam arahannya mengapresiasi Polres Aru yang meminjamkan Aula Ursia Urlima untuk mediasi. Ia menegaskan komitmen Pemda bersama TNI-Polri menjaga Aru tetap aman dan kondusif.

“Kami sangat mengharapkan Aru ini aman dan kondusif. Jangan terpancing emosi, karena seluruh permasalahan pasti bisa dibicarakan dengan baik. Kita semua bersaudara,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite memperkenalkan Kapolsek Aru Tengah Timur yang baru, Ipda Raden Tedi Setiadi, kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengingatkan bahwa gedung Ursia Urlima adalah milik masyarakat Aru, sehingga menjadi tempat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan bersama.

“Meskipun ada petuanan, kita hidup di negara hukum. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 jelas mengatur bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hati boleh panas, kepala harus tetap dingin agar bisa berpikir jernih mencari solusi,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya jika konflik harus berujung pada proses hukum terhadap masyarakat Aru sendiri. Olehnya, ia meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin agar mencapai keputusan terbaik.

Usai memberikan arahan, prosesi penyelesaian adat dipimpin Ketua Majelis Adat Aru Eliza Darakay bersama perangkat adat. Namun dalam proses tersebut belum ditemukan titik temu antara kedua desa.

Kesepakatan forum, mediasi akan dilanjutkan pada Sabtu mendatang. Masing-masing desa diminta membawa bukti-bukti sejarah untuk memperkuat argumentasi batas petuanan laut mereka.

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan personel Polres Kepulauan Aru. Mediasi berakhir aman dan lancar pada pukul 15.00 WIT.

Turut hadir Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Edhy Patimin, Dansubdenpom AD Persiapan Kapten Cpm (K) Wanunu Adam, Danunit Intel Lanal Aru Lettu Laut (S) Isyana Ray Baskoro, Danpos Auri Dobo Letda Lek. Surya Darmawan, Kasi Pidana Khusus Kejari Aru Hairil Arsyad, S.H., Kepala Kesbangpol Joel Gaite dan Camat Aru Tengah Timur Kundrat Pekpekay, S.H serta tamu undangan lainnya.