Dobo, BeritaJar.com: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aru, J. Persulessy mengaku, hingga kini tingkat perekaman elektronik Kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kabupaten Kepulauan Aru telah mencapai 88 persen.
“Kondisi ini dipengaruhi, pertama anggaran, kondisi geografis wilayah pulau-pulau sehingga untuk menjangkau memang butuh waktu,” ungkap Kadis Dukcapil Aru kepada media ini, Kamis (20/2/2020) di ruang kerjanya.
Saat ini, pihaknya sementara juga melakukan perekaman, namun kita di perhadapkan dengan kondisi cuaca yang sudah sepekan lebih ini ekstrim.
Persulessy menjelaskan, sampai saat ini jumlah penduduk kita yang terdaftar 105.742 yang terinci wajib KTP sebanyak 68.167, sudah perekaman sebanyak 60.171, belum rekam sebanyak 7.996 dan berstatus PRR sebanyak 2.884.
“Jika dikatakan, data kita belum akurat karena ada yang sudah meninggal dunia tapi masih terkafer, itu disebabkan ada yang sudah meninggal tapi tidak melaporkan ke kita. Kondisi inilah yang menyebabkan data belum terakurat secara baik,” jelas Kadis.
Menurutnya, mestinya ketika ada keluarga yang meninggal dunia, harus dilaporkan sehingga kita dapat validasi datanya, kita akan tahu ketika ada keluarga yang bersangkutan mengurus surat-surat kemudian.
“Untuk hal ini pihak RT/RW yang harus berperan aktif melaporkan data warganya, baik itu meninggal dunia atau pindah alamat, dengan demikian data kita akan tervalidasi secara baik,” urainya.
Olehnya, kita sangat harapkan peran serta seluruh elemen masyarakat terkait dengan kondisi tersebut akan sangat menunjang kita dalam memvalidasi data secara baik.






