Pindah Tugas, Mobil Ikut Pindah: Eks Perwira Polres Aru Diduga Bawa Kabur Avanza Pemda

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Oknum mantan perwira Polres Kepulauan Aru diduga membawa kabur aset milik Pemda Aru berupa satu unit mobil dinas Toyota Avanza Silver. Mobil yang biasa dipakai Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa sebagai kendaraan operasional sehari-hari itu, kabarnya kini berada di Kota Ambon.

Oknum perwira tersebut telah dimutasi dan kini bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease. Ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kapolsek di salah satu Polsek jajaran Mapolresta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, mobil dinas itu sebelumnya berstatus pinjam pakai saat oknum tersebut masih menjabat sebagai salah satu Kasat di Polres Kepulauan Aru. Setelah pindah tugas, mobil berpelat merah tersebut tak kunjung dikembalikan ke Pemda Aru dan diduga ikut diboyong ke Ambon.

“Infonya mobil Avanza itu yang bersangkutan sudah bawa ke Ambon Abang,” ujar salah satu warga yang ditemui di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, belum lama ini.

Dia mengaku heran dengan tindakan tersebut. “Mobil itu kan bukan miliknya, kenapa dia bawa ke Ambon seolah-olah itu miliknya,” ucap sumber.

Warga itu berharap Pemkab Kepulauan Aru segera bertindak. “Saya berharap pemerintah daerah, dalam hal ini bupati, mengambil langkah tegas untuk persoalan ini. Apalagi itu aset daerah, tidak boleh keluar dari Aru,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Kepulauan Aru, Rony Wakim, yang ditemui wartawan mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

“Memang soal mobil ini Beta baru dengar tapi belum mengetahui akang dimana, tapi nanti beta cek di Polres lagi,” kata Rony singkat, Kamis (4/6/2026).

Rony belum dapat memastikan keberadaan terakhir mobil dinas Avanza Silver itu. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru untuk menelusuri status dan posisi aset daerah tersebut.

Menurut sumber, mobil Avanza Silver itu merupakan kendaraan operasional yang melekat pada jabatan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa. Saat oknum perwira masih bertugas di Dobo, mobil tersebut dipinjam pakai untuk menunjang tugasnya sebagai salah satu Kasat di Polres Kepulauan Aru.

Praktik pinjam pakai aset Pemda ke instansi vertikal memang lazim untuk mendukung tugas kedinasan. Namun, sesuai ketentuan, seluruh aset pinjam pakai wajib dikembalikan ke Pemda ketika pejabat yang bersangkutan dimutasi atau tidak lagi bertugas di daerah.

Hingga kini, mobil dinas tersebut sudah tidak terlihat lagi di Dobo dan diduga telah berada di Ambon sejak oknum perwira itu pindah tugas.

Hingga berita ini disiarkan, Kamis (4/6/2026), belum ada keterangan resmi dari Kapolres Kepulauan Aru terkait dugaan dibawanya aset mobil Pemda oleh mantan perwiranya. Wartawan yang berupaya mengonfirmasi belum dapat menemui Kapolres.

Upaya konfirmasi juga masih dilakukan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease guna meminta klarifikasi dari oknum perwira yang kini menjabat Kapolsek tersebut.

Persoalan aset ini mencuat di tengah sorotan DPRD Kepulauan Aru terhadap tata kelola barang milik daerah. Dalam 12 rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2025, DPRD secara tegas meminta Pemda membangun sistem data terpadu dan akurat agar seluruh aset daerah tercatat dan terpantau dengan baik.