DPRD Aru Sahkan 12 Rekomendasi LKPJ 2025: Benahi PAD, Tuntaskan Temuan BPK, Bayar Utang

oleh -

Dobo, Beritajar.com: DPRD Kabupaten Kepulauan Aru resmi menyerahkan 12 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dokumen rekomendasi diserahkan Wakil Ketua I DPRD, Udin Belsigaway kepada Bupati Timotius Kaidel dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sementara DPRD Aru, Selasa (2/6/2026).

Penyerahan 12 poin rekomendasi yang ditetapkan lewat Keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2026 itu disaksikan Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa, unsur Forkopimda, Sekda, dan seluruh anggota DPRD.

Isinya menyoroti rendahnya realisasi PAD, besarnya porsi belanja pegawai, tumpukan utang pihak ketiga, hingga carut-marut pengisian jabatan Plt di sekolah dan puskesmas.

DPRD mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah hanya 84,16% atau Rp35,64 miliar dari target Rp42,35 miliar. Secara keseluruhan, realisasi Pendapatan Daerah 2025 hanya 91,15% atau Rp847,26 miliar dari target Rp929,45 miliar, dan masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang terealisasi 88,26%.

Di sisi belanja, realisasi baru 79,02% atau Rp743,78 miliar dari pagu Rp941,20 miliar. Belanja pegawai mencapai 44,8% dari total belanja, dinilai melebihi batas wajar dan menekan alokasi belanja modal yang hanya terealisasi 73,5%.

Akibatnya, banyak kegiatan pembangunan tidak tuntas tepat waktu. DPRD juga menemukan sisa anggaran besar di beberapa dinas tanpa kejelasan penyebab rendahnya daya serap.

Selain itu, meminta Pemda untuk menyusun Rencana Strategis Peningkatan PAD berbasis potensi nyata, perbaiki sistem pemungutan pajak/retribusi, perluas objek dan wajib pajak, serta sederhanakan pelayanan.

Kemudian, pastikan belanja pegawai tidak melebihi ketentuan dan alokasikan anggaran lebih besar ke belanja modal serta pelayanan dasar. Selanjutnya selesaikan seluruh temuan BPK dan rekomendasi tahun sebelumnya paling lambat akhir 2026, serta laporkan kemajuan tiap 6 bulan ke DPRD.

Tak hanya itu, buat sistem data yang akurat dan sinkron antar instansi sebagai dasar penyusunan rencana dan anggaran, serta utamakan pembangunan infrastruktur penghubung laut, jalan, pelabuhan, air bersih, dan listrik, serta buat program khusus percepatan pembangunan pulau terluar.

DPRD Aru juga merekomendasikan Pemda untuk segera hentikan praktik pergantian Plt Kepala Sekolah secara berulang. Penunjukan Plt hanya dibenarkan dalam jangka waktu sangat terbatas dan mendesak.

Segera lakukan seleksi dan pengangkatan pejabat definitif untuk seluruh jabatan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang kosong atau masih dijabat Plt, paling lambat 3 bulan sejak rekomendasi diterima.

Pastikan kualitas dan kelengkapan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Jangan ada pengurangan kualitas atau fasilitas dari setiap program infrastruktur. DPRD meminta Dinas penghasil PAD diminta memperhatikan penganggaran sesuai ketentuan demi mencapai target.

Terakhir, terkait dengan utang pihak ketiga yang belum terselesaikan, maka DPRD merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk membayar utang tersebut dan utang lainnya yang membebani APBD Kabupaten Kepulauan Aru.

Rekomendasi dibacakan oleh Sekretaris DPRD Calistus Heatubun dalam paripurna tersebut. Sebelumnya, Pansus LKPJ telah bekerja sejak 21 April hingga 2 Juni 2026 untuk membahas LKPJ Bupati.

Bupati Timotius Kaidel pada paripurna menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Rekomendasi ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.