Dobo, Beritajar.com: Pertikaian antar dua kelompok pemuda kembali pecah di Kompleks Sipur Pantai, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Rabu (20/05/2026) pukul 16.50 WIT.
Saling serang menggunakan batu, kayu, dan panah wayer membuat dua pemuda asal Desa Salarem terluka.
Korban adalah Rulan Anamofa (25, yang terkena lemparan batu di bagian kepala kiri, dan Amang Labok (20), yang mengalami luka di hidung kiri. Keduanya kini ditangani pihak kepolisian. Tidak ada kerugian materiil yang dilaporkan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan media ini, bentrok tersebut merupakan lanjutan dari konflik yang terjadi sejak 13 Mei 2026. Saat itu, seorang remaja dari Kompleks Sipur Pantai yang melintas di pemukiman pemuda asal Desa Salarem terkena lemparan bara api yang diduga dilakukan pemuda berinisial AJ.
Korban, Angga Saloy, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada temannya di kompleksnya (asal Desa Kalar-Kalar). Keduanya mendatangi para pemuda yang melempar bara api hingga terjadi adu mulut dan pemukulan. Kasus ini sempat diselesaikan di Polres Kepulauan Aru setelah dilaporkan oleh RT setempat.
Ketegangan kembali memuncak pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 21.15 WIT. Pemuda asal Kalar-Kalar mendatangi pemukiman asal Salarem sambil membawa panah dan parang, membuat keributan di depan kompleks dengan alasan tidak terima atas insiden lemparan bara api sebelumnya.
Ketua RT Sipur Pantai, Paulus Boger, yang berusaha melerai justru dipalang oleh sejumlah pemuda di pangkalan ojek perbatasan kedua kompleks. Ia juga diminta uang oleh pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Dendam yang belum selesai memuncak pada 20 Mei 2026. Kedua kelompok kembali saling serang hingga menimbulkan korban luka. RT setempat langsung menghubungi Polres Kepulauan Aru.
Pukul 17.05 WIT, personel Polres Kepulauan Aru bersama Kapolres Kepulauan Aru dan Babinsa Siwalima tiba di lokasi. Polisi mengamankan situasi dan membawa para pelaku serta korban ke kantor Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi menduga bentrok meluas akibat provokasi kedua belah pihak dan adanya dendam lama yang belum terselesaikan. Polres Kepulauan Aru menyatakan perlu pengamanan ketat dan penyelesaian masalah segera agar konflik tidak meluas.






