Selamatkan Pesisir Pulau Wamar, Pemkab Aru Tutup Tambang Galian C Ilegal dan Bayar Ganti Rugi Warga

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas sekaligus solutif dalam menangani tambang ilegal di pesisir Pulau Wamar.

Pada Kamis (23/4/2026), Tim gabungan resmi memulai penertiban galian C (pasir dan kerikil) di kawasan Dusun Marbali dan Desa Wangel untuk mencegah kerusakan lingkungan yang kian parah.

Operasi yang dimulai pukul 08.30 WIT ini menarik perhatian karena menggunakan pendekatan persuasif. Setelah melalui proses negosiasi, Pemerintah Daerah sepakat membayar ganti rugi per karung kepada masyarakat penambang yang terdampak penutupan lahan.

“Kami langsung membayar di tempat sesuai hasil pendataan KTP dan jumlah karung yang dimuat. Untuk tahap awal, fokus kami adalah pasir dan kerikil, setelah itu baru berlanjut ke material batu,” jelas Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fance G. Lololuan, SH., MH.

Uniknya, pasir dan kerikil yang telah dibayar oleh pemerintah tidak dibawa keluar dari kawasan pantai. Sebanyak 5 unit truk dump dikerahkan untuk memindahkan material tersebut ke titik-titik kritis yang mengalami abrasi, seperti lubang bekas galian dan area talud di Tanjung Lampu.

“Ini adalah bagian dari pemulihan pesisir pantai. Materialnya kami tumpah kembali di tempat yang berlubang agar menjadi penguat talud dan menahan abrasi,” ungkap Fance.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Apres Mukujey, dengan pengawalan ketat tim Pengendalian Galian C (Batu pasir) Pesisir Pantai Pulau Wamar dan dibantu dari Satpol PP Aru, Polres Aru, Koramil, serta Polisi Militer (POM AD).

Terdapat lima titik utama yang masuk dalam radar penertiban tahun 2026 ini, yaitu Taman Kota, Pantai Marbali, Sipur Pantai, Wangel, dan Kawasan Dock.

Pemkab Aru menegaskan bahwa penertiban galian C ilegal akan terus ditingkatkan sepanjang tahun 2026. Selain merusak ekosistem dan memicu bencana banjir serta longsor, aktivitas tambang liar ini juga tidak memberikan kontribusi terhadap PAD.

Hingga berakhirnya operasi pada pukul 17.30 WIT, situasi terpantau aman dan lancar di dua titik utama, yakni kompleks Kalar-kalar (dekat pemancar) dan Marbali Pante.

Mengingat luasnya cakupan area, kegiatan penertiban ini dijadwalkan akan terus berlanjut pada hari berikutnya.