Dobo, Beritajar.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru tidak main-main dalam mengawal uang rakyat. Di bawah komando Dr. Amanda, SH, MH, Korps Adhyaksa ini memastikan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah kepulauan tersebut kini semakin diperketat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Aru, Senin (2/3/2026), Dr. Amanda, SH,.MH mengungkapkan bahwa tantangan geografis Aru yang luas bukan menjadi alasan bagi para pengelola anggaran untuk bermain-main.
Dirinya juga membocorkan adanya pengembangan kasus baru di awal tahun 2026 ini. Meski belum bisa membeberkan secara detail demi kepentingan penyelidikan, ia menegaskan proses hukum terus berjalan.
“Tahun 2026 ini kami sudah ada menangani (kasus baru) yang sedang berjalan. Ada yang sifatnya masih tertutup (penyelidikan) dan ada juga yang sudah naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Kajari tegas.
Tak hanya mengusut kasus baru, Kajari juga membeberkan progres kasus Dana Desa yang sempat menghebohkan publik di akhir tahun lalu. Tersangka yang telah ditahan kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon.
“Saat ini sudah masuk tahap pembuktian. Karena kasusnya cukup besar, tim kami konsisten bolak-balik ke Ambon. Hari Jumat besok kami kembali berangkat untuk mengawal agenda sidang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Aru juga menjelaskan alur penanganan perkara. Pihak Kejaksaan tetap mengedepankan koordinasi dengan pihak Inspektorat (APIP).
Jika temuan penyalahgunaan tidak diselesaikan atau dikembalikan di tingkat Inspektorat, maka Kejaksaan akan langsung mengeksekusi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami sudah mendeteksi laporan-laporan yang masuk sejak sebelum saya bertugas di sini sampai hari ini. Semua diinventarisir. Jika tidak selesai di Inspektorat dan diserahkan ke kami sebagai LHP, tentu langsung kami tindak lanjuti secara hukum,” pungkasnya.






