Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menghadiri sekaligus menyampaikan Pidato Nota Pengantar Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru di Ruang Sidang sementara Sitakena, Senin (1/12/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Feny Silvana Loy.
Dalam pidatonya, Bupati Kaidel menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DRPD atas kemitraan yang baik dalam melaksanakan berbagai agenda.
Dikatakan, memperhatikan dampak penurunan transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026, khususnya dana bagi hasil (DBH) yang menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, maka penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah.
“Dengan demikian, meskipun penerimaan dari pusat mengalami penurunan, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga, dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan optimal,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kaidel menyampaikan plafon APBD 2026 Kepulauan Aru yang meliputi pendapatan dan belanja daerah dengan ringkasannya sebagai berikut:
* Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.798.595.799.810, terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp.35.858.530.229.
* Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.757.737.269.581 dengan rincian sebagai berikut :
1) Pendapatan transfer pusat dari
pemerintah pusat, dianggarkan sebesar Rp.740.958.627.000 .
2) Pendapatan transfer antar daerah, dianggarkan sebesar Rp. 16.778.642.581 .
3) lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000.
Kemudian Belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp.894.334.625.260; dengan rincian sebagai berikut :
* belanja operasi, dianggarkan sebesar Rp. 665.534.937.110, dengan rincian sebagai berikut :
1) belanja pegawai, dianggarkan sebesar Rp.472.956.870.544,56
2) belanja barang dan jasa, dianggarkan sebesar Rp. 190.993.373.655,44
3) belanja hibah, dianggarkan sebesar Rp. 1.134.692.610.
4) belanja bansos, dianggarkan sebesar Rp.450.000.300.
Selanjutnya belanja modal, dianggarkan sebesar Rp.90.585.664.950. Disamping itu, belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp. 2.128.433.600.
“Harapan bersama, dokumen ini dapat segera ditindaklanjuti oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutur Kaidel.
Diakhir pidatonya, bupati Kaidel menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di kabupaten Kepulauan Aru tercinta.
Paripurna dilanjutnya dengan penyerahan nota pengantar APBD Kepulauan Aru TA. 2026 dari dari Pemerintah Daerah Kepulauan Aru kepada Ketua DPRD Kepulauan Aru.






