Seruduk Kantor DPRD Aru, GMKI dan HMI Pertanyakan Nasib Ratusan Mahasiswa

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Dua organisasi yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Aru melaksanakan aksi demo damai di kantor DPRD Kepulauan Aru, Selasa (12/8/2025).

Kehadiran ratusan mahasiswa yang dipimpin oleh Ketua GMKI Cabang Dobo, Marko Karelau dan Ketua Komisariat HMI Cabang Aru, Hamja Kaidel tersebut guna pertanyakan nasib 299 mahasiswa Stikes Pasapua Ambon yang di berhentikan sementara (dikeluarkan) dari kampus karena Pemkab Aru tidak membayar biaya perkuliahan mereka.

Selain itu, para orasi mendesak DPRD Aru untuk segera buat pansus supaya bisa melihat kondisi mahasiswa yang kuliah baik d luar maupun di Dobo.

Pantauan media ini, dalam aksi itu mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian Polres Aru. Para mahasiswa mempertanyakan anggaran Rp. 20 Miliar yang di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepulauan Aru, namun kenapa tidak membayar biaya kuliah mereka.

“Lalu kenapa sampai saat ini tidak pernah terealisasi Pertanyannya, Rp. 20 Miliar ini ada atau tidak? kasiang kami harus di keluarkan dari kampus STIKES Pasapua Ambon, kami malu di keluarkan dari asrama, kami sangat malu,” ujar Cepu salah satu mahasiswa Stikes.

Sementara Fernando Layaba yang juga merupakan mahasiswa Stikes Pasapua Ambon mengatakan bahwa masalah hanyalah pembayaran.

“Kami sangat resa dengan Pemkab Aru, Kami dikeluarkan dari asrama itu sangat-sangat malu pada seluruh sivitas yang secara tidak langsung menggangu juga psikologis kita,” ketusnya.

Menurutnya, ia bersama teman lainnya dikeluarkan atau diberhentikan seluruh proses kuliah sejak 25 Juni 2025 bersamaan dengan dikeluarkan dari asrama.

“Kami malu, olehnya kami minta DPRD untuk bisa melihat hal ini dengan surat yang dikeluarkan Stikes Pasapua ke Pemda. Itu pun tidak di gubris yang berdampak kami di keluarkan dari asrama, bahkan tidak seorang pun dari Pemda yang melihat kami sampai kini,” teriak dalam orasinya.

Dia bilang, kehadiran mereka bukan sebagai debkolektor untuk meminta atau menagih utang, tapi sebagai anak Aru untuk pertanyakan nasib mereka.

“Kami berharap DPRD bisa merealisasikan sepucuk surat yang disampaikan ke kampus Stikes Pasapua, sehingga kami bisa berkuliah lagi sebagai jaminan bagi kami,” pintah Labaya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Aru, Rizal Djabumir yang didampingi beberapa anggota DPRD menerima langsung para aksi demo.

Dikatakan, sebagai wakil rakyat tetap menerima semua aspirasi dari masyarakat begitu pula ade-ade samua. “Saya mau sampaikan bahwa kami tidak mengabaikan apa yang di sampaikan adik-adik,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya sudah sampaikan dan berkoordinasi dengan bupati dan sudah dianggarkan tiap tahun beasiswa didalam APBD dan ada anggaran Rp. 20 Miliar yang ada dalam APBD.

“Namun karena salah mata anggaran yang mana Rp. 20 miliar itu untuk atlit berprestasi dan bukan untuk beasiswa. Olehnya, untuk mencari solusinya, kita menunggu koordinasi dengan semua komisi-komisi yang ada untuk dibahas pembentukan pansus,” tandas Djabumir.

Usai orasi, para aksi demo membacakan dan menyerahkan point tuntutan yakni pernyataan sikap HMI dan GMKI cabang Aru;

Pertama, DPRD segera membentuk pansus untuk penyelesaian hutang hutang daerah yang ditinggalkan oleh mantan bupati dr. Johan Gonga, khususnya hutang pada kampus Stikes Pasapua Ambon, Universitas Graha Edukasi Makassar, Kampus Ikopin Bandung & Aka Migas di Cepu.

Kedua, DPRD segera memanggil dan memeriksa mantan bupati, dr. Johan Gonga untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di masa pemerintahannya.

Ketiga, DPRD memanggil kepala OPD Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga untuk klarifikasi dana Rp. 20 miliar serta peruntukannya.

Keempat, DPRD transparan dalam pertanggungjawaban dana hibah Pemda ke PSDKU Aru

Kelima, DPRD bersama pemerintah daerah memberikan jaminan kepada Kampus Stikes Pasapua Ambon & Universitas Graha Edukasi Makassar bahwa para mahasiswa Aru dapat menyelesaikan studi sampai wisuda.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapat, jumlah mahasiswa yang diberhentikan dan dan keluarkan dari kampus Stikes Pasapua Ambon sebanyak 299 orang terdiri dari, 79 mahasiswa/i yang menunggu wisudah Nears,
S1 keperawatan 7 orang dan bidan 11.