Polisi Diminta Periksa Dokumen Kapal Transportir di Aru

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Dugaan pemuatan minyak ilegal oleh kapal SBO Crocodile Deandy beberapa waktu lalu yang kini sementara ditangani Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru, kini muncul kabar baru terkait praktik distribusi BBM di wilayah Kepulauan Aru.

Praktisi Hukum Fretz Mouw, SH mengatakan bahwa semestinya pihak kepolisian harus berani melakukan pengembangan dengan memeriksa semua dokumen Kapal jenis LCT maupun SBO yang dipakai sebagai transportir BBM di Kepulauan Aru oleh perusahan-perusahan distributor.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ada indikasi tidak semua kapal milik transportir BBM di Kepulauan Aru itu berdokumen lengkap. Bahkan ada transportir yang barcodenya tidak bisa diakses.

“Jadi pertanyaan kenapa tidak bisa diakses, apakah barcodenya rusak ataukah barcode palsu? makanya dalam hal pengawasan mustinya pihak Kepolisian juga periksa hal-hal tersebut. Ini baik sebagai langkah pencegahan,” ungkap Mouw dalam rilisnya, Kamis (7/8/2025).

Dirinya menambahkan salah satu tujuan adanya barcode pada transportir BBM agar mencegah penyalahgunaan. Karena dengan sistem yang terverifikasi, barcode membantu mengurangi risiko penyalahgunaan BBM subsidi.

“Seperti pembelian oleh pihak yang tidak berhak atau penjualan kembali. Sebab kapal-kapal tersebut selain mengangkut BBM subsidi di APMS di Kecamatan, namun juga ada yang dipakai sebagai transportir BBM ke beberapa PLN di Kecamatan – Kecamatan di Kepulauan Aru,” urainya.

Sehingga lanjut praktisi hukum ini, hal penting untuk mengawasi jumlah dan pasokan BBM subsidi dan Non Subsidi, apakah tepat sesuai hasil pengukuran tepat sampai ditempat tujuan dan dokumen kapal yang bisa diakses oleh publik.

“Sebab setiap pembelian BBM non subsidi terhubung dengan penambahan pajak atau PPN, jika pembelian minyak non subsidi itu, dibeli dengan Non PPN, akibat pembelian yang tidak disertai dengan scan barcode, tentu sangat merugikan negara,” jelas Mouw.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Kepolisian dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) lebih proaktif dalam melakukan pencegahan secara profesional.

Sebagaimana diketahui, ada dua perusahaan distributor BBM di Kepulauan Aru yaitu PT. Buana Indoenergy Sejahtera Milik Elisabeth Suswanto dan PT. Sumber Karya Anugerah milik Ronny Rambitan alias Kiat yang melayani distribusi minyak subsidi maupun non subsidi pada APMS di Kecamatan maupun stasiun PLN Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru. (*)