Tertibkan APK, Tim Gabungan Bawaslu Aru Gelar Pembersihan

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aru menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Aru.

Proses pembersihan yang dilakukan Bawaslu setempat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Personil Polres Kepulauan Aru.

Ketua Bawaslu Kepulauan Aru, Alan Jacobus mengatakan, penertiban APK yang dilakukan pihaknya yakni Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada pemilu tahun 2024.

“Terkait dengan pelaksanaan penertiban APK ini kami sudah sampaikan himbauan ke masing-masing partai politik peserta pemilu. Namun, himbauan tersebut tidak pernah ditindak lanjuti oleh parpol peserta pemilu, maka kami dari Bawaslu Aru lakukan penertiban,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (17/01/2024) di ruang kerjanya.

Menurut Alan, sebelumnya bawaslu telah menyampaikan himbauan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu untuk lakukan penertiban secara mandiri, namun tidak ditindaklanjuti.

“Olehnya, terpaksa dilakukan penertiban oleh kami di sepanjang jalan protokol tepatnya di depan bandara Rar Gwamar Dobo, taman kota di kawasan depan SDN 1 Dobo dan beberapa titik lainnya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu juga menambahkan, penertiban APK berupa baleho dan atribut kampanye lainnya berlangsung selama dua hari atas kerjasama dengan pihak Sat Pol PP dan Polres Kepulauan Aru.

“Jadi titik lokasi yang dilakukan penertiban yakni, fasilitas pemerintah (Sekolah, Perguruan Tinggi, Taman Kota), ruas jalan protokoler, areal perkantoran jalan pemda raya 1 dan kemudian rumah ibadah,” pungkasnya.