Tim Pemeriksa Aset Daerah Temukan Banyak Randis Tak Jelas, Ubyaan: Akan Lanjut Kendaraan Laut

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru gencar mendata aset daerah berupa kendaraan dinas (Randis) yang diduga tidak jelas atau hilang. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru dihari ketiga, tim pemeriksa menemukan indikasi banyak aset Pemkab Kepulauan Aru yang tidak jelas keberadaannya.

“Hari ini (ketiga) kami berhasil menemukan beberapa kendaraan dinas roda dua yang tidak jelas pemakaiannya, karena ada pegawai honorer yang menggunakan motor tersebut bahkan telah menggunakan plat hitam dan ini terjadi di beberapa dinas,” ucap salah satu tim pemeriksa aset, Rabu (28/9/2022).

Dikatakan, kendaraan dinas khususnya roda tiga banyak temukan pada Dinas Lingkungan Hidup.

“Banyak kendaraan yang kami temukan itu ada di DLH tapi berupa tossa yang keberadaannya ada di beberapa tempat tapi barangnya telah rusak berat yang proses pengadaannya tahun 2014 dan 2016. Selain itu, tim juga temukan dua unit mobil Suzuki Escudo dan satu unit mobil lainnya berwarna silver abu-abu ditemukan di tengah-tengah pemukiman warga,” katanya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kepulauan Aru Yacob Ubyaan menjelaskan, pendataan aset sekaligus pemantauan ini dilakukan atas instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus untuk mengetahui keberadaan aset-aset Pemda khususnya kendaraan bermotor.

“Karena ini dibiayai dengan uang daerah atau uang negara, maka dengan demikian harus diatur sehingga tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ubyaan juga menambahkan, setelah pemeriksaan tahap ini selesai, akan ditindaklanjuti dengan pendataan untuk kendaraan laut.

“Usai pemeriksaan kendaraan dinas motor dan mobil, kami juga akan pendataan untuk kendaraan laut, setelah itu mungkin yang lainnya seperti laptop, komputer, jadi peralatan yang ada di kantor, harus ada yang bertanggung jawab sehingga mempermudah proses pencatatan dan pelaporan,” terang Ubyaan.

Dirinya juga menegaskan bahwa aset-aset milik Pemkab Aru ini merupakan salah satu poin penting dalam menentukan opini BPK.

“Jadi kalau memang aset kita abaikan, berarti opini kita tetap akan WD, bahkan bisa turun kalau memang kita tidak tindaklanjuti,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ubyaan juga menyinggung soal aset yang dibiayai dana BOS.

” Salah satu poin yang mungkin memberatkan kita belum bisa mendapatkan WTP dari BPK RI karena dana BOS. Makanya tahun ini juga kita usaha agar dana BOS ini kita atasi,” ungkap Ubyaan. (*)