DPRD Aru Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (23/9/2022).

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigaway dan dihadiri Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga dan unsur Forkompinda, Sekwan, Anggota DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD saat membacakan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 menyampaikan bahwa sehubungan dengan Paripurna dihari ini adalah dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah dibahas dan disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dikatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 149 ayat (1) huruf b memberikan delegasi dalam fungsi anggaran kepada DPRD agar bersama pemerintah daerah dapat membahas dan menyepakati APBD untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat.

Sehubungan dengan itu, lanjut Belsigaway, KUA Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 yang telah dibahas bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan cerminan, indikator dan proyeksi penyerapan anggaran dari implementasi program-program Pembangunan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 ini.

“Oleh karena KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan suatu kesatuan yang utuh dalam proses pembentukan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa sebagai rujukan penyelenggaraan fungsi anggaran antara DPRD bersama pemerintah daerah sesuai tahapan-tahapan dan mekanisme pembahasan dalam siklus penyusunan dan pembahasan APBD sebagaimana termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 169 ayat (1) dan ayat (2).

“Adapun ini diatur secara rinci juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Lampiran Ketentuan Pelaksanaan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS sesuai huruf (e) menyebutkan bahwa Kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dituangkan dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD,” ujar Udin.

Kendati demikian, oleh karena ada beberapa alasan mendasar yang turut mempengaruhi agenda DPRD sebagai asas pemakluman, maka dalam hal Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam siklus dan jadwal terjadi pergeseran waktu sehingga baru dapat dilaksanakan pada hari ini.

“Untuk melaksanakan roda pembangunan yang berkualitas menuju kesejahteraan rakyat di Kabupaten Kepulauan Aru, kiranya saya mengajak kita sekalian baik DPRD maupun pemerintah daerah agar mari secara bersama-sama dan bersinergi membangun Kabupaten kepulauan Aru sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran,” pungkas Udin politisi asal NasDem ini.

Adapun dalam substansi Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dari hasil pembahasan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah dapat dijelaskan pokok-pokok Ke Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:

a. Jumlah Pendapatan Daerah :
1. Sebelum perubahan Rp. 939.106.077.799,2, setelah perubahan Rp. 939.106.077.799,

b. Jumlah Belanja Daerah:
1. Sebelum perubahan Rp. 943.070.436.331,2. setelah perubahan Rp. 942.177.910.824,37,3. berkurang Rp. 892.525.506,63,

c. Jumlah Pembiayaan Daerah:
1. Sebelum perubahan Rp. 3.964.358.532,2. setelah perubahan Rp. 3.071.833.025,37,3 berkurang Rp. 892.525.506,63.

Selanjutnya, Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.