Bupati Kaidel Dukung Penuh Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru, Jadi Fondasi Masa Depan Bumi Jargaria

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru yang dinilai sebagai langkah strategis dan fondasi penting bagi masa depan Bumi Jargaria.

Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru dijadwalkan dibuka pada Kamis (23/7/2026) di Aula Cendrawasih Dobo.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Timotius Kaidel saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sangat mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut sebagai bagian penting dalam memperkuat keberadaan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat hukum adat di Kepulauan Aru.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Pra musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru yang merupakan langkah strategis dan fondasi penting bagi masa depan Bumi Jargaria,” ungkap Kaidel.

Menurutnya, momentum Pra Musyawarah harus dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang inklusif bagi seluruh pihak untuk menyatukan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis terkait masa depan masyarakat hukum adat Aru.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjadikan forum tersebut sebagai wadah bersama untuk membangun kesepahaman, memperkuat persatuan, serta menghindari berbagai potensi perpecahan.

“Mari kita jadikan momentum Pra Musyawarah ini sebagai ruang dialog yang inklusif untuk menyatukan persepsi, merumuskan langkah-langkah strategis, dan menghindari perpecahan,” ajaknya.

Lebih lanjut, Kaidel menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengawal seluruh proses Pra Musyawarah hingga menghasilkan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada hak-hak masyarakat hukum adat.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga melahirkan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada hak-hak masyarakat hukum adat,” tegasnya.

Dirinya menilai, perlindungan terhadap masyarakat hukum adat tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga warisan budaya, tanah, serta lingkungan hidup yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aru.

Karena itu, Kaidel mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan lingkungan demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

“Bersama kita jaga dan lestarikan warisan lingkungan, tanah dan alam kita untuk kesejahteraan anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Pelaksanaan Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat, menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan, serta mendorong lahirnya kebijakan yang mampu memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di Kabupaten Kepulauan Aru.