Siapkan Posko Terpadu Nataru, UPP Kelas III Dobo Gelar Apel Pembukaan

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo menggelar Apel pembukaan Posko Terpadu Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Apel pembukaan yang berlangsung, Jumat (17/12/2021) di halaman kantor UPP Kelas III Dobo tersebut diikuti lintas instansi dan stakeholder kelautan di Kepulauan Aru yang dipimpin oleh Kepala Pengelola Kepegawaian Hasbullah, S.Sos,.M.Si.

Dalam sambutan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dibacakan oleh Hasbullah mengatakan bahwa dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah telah membuat kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan pengetatan ini lanjutnya, dilakukan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 pasca libur Nataru.

“Kondisi ini sejalan dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan tingkat kasus COVID-19 yang saat ini sudah rendah, sehingga perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan, agar tidak terjadi peningkatan kasus
usai masa libur Nataru,” ucapnya.

Dikatakan Menhub, Selama masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, kebijakan di bidang transportasi adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes)
bukan penyekatan. Hal ini dikarenakan pemerintah mempertimbangkan masih adanya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

“Kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat di masa libur Nataru ini secara umum akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api,” jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan dilaksanakan mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 8 Januari 2022.

Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut nataru ini dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Nataru 2021/2022. Posko ini merupakan bagian dari Posko Angkutan Nataru Terpadu Kementerian Perhubungan,” ungkap Sumadi.

Dengan adanya posko angkutan laut natal dan tahun baru ini maka seluruh tugas yang terkait dengan kegiatan pemantauan, pengendalian dan pengawasan kebijakan pengetatan protokol kesehatan (prokes) lalu lintas dan angkutan laut pada Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 secara langsung di bawah koordinasi posko tersebut.

Pada penyelenggaraan angkutan laut Nataru 2021/2022 kali ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut sebesar 1,2 persen dibandingkan dengan realisasi jumlah penumpang pada tahun 2020.

Selanjutnya terkait pengaturan perjalanan penumpang dalam negeri pada masa Nataru ini adalah dua kali vaksin dan hasil tes negatif antigen serta diwajibkan memakai aplikasi Peduli Lindungi.

Selain itu kata Menhub, Hal penting lain yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 adalah terjadinya cuaca ekstrem dan badai akhir-akhir ini yang bisa membahayakan bagi kapal-kapal yang berlayar.

“Saya berpesan agar semua pihak terutama para Petugas di lapangan agar selalu meng-update informasi dan perkembangan cuaca dari BMKG apabila akan memberikan Surat Persetujuan Berlayar. Dan apabila terjadi kondisi cuaca ekstrem dan badai agar SPB tidak diterbitkan sampai menunggu kondisi cuaca memungkinkan untuk pelayaran,” pesannya.

Menhub Sumardi juga berpesan kepada jajarannya untuk antisipasi terhadap beberapa hal yang dapat menimbulkan kerumunan dan kerawanan dihimbau agar pada terminal penumpang menyediakan tempat pemeriksaan antigen, sentra vaksin serta tempat isolasi sementara.

“Kepada para petugas lapangan yang akan memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, saya ucapkan selamat bertugas dan selamat berjuang. Selalu perhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, pantauan media ini usai Apel Pembukaan Posko Terpadu Nataru dilanjutkan dengan Penyematan tanda pita kepada tiga (3) orang petugas perwakilan.

Turut hadir dalam apel tersebut Danlanal Aru di wakili Dankal Pulau Trangan III-09-06 Lanal Aru, Lettu Laut (P) Edy Dwi widada, Kabasarnas Kepulauan Aru, Renhard Loppies, Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, IPDA Ismail, Dansubdenpom Dobo, diwakili Serka Damianto Rajagukguk, Kepala Kantor Pelni Dobo D. Avul Gervasius N dan Petugas Karantina Pelabuhan Dobo Amran serta Para Pegawai Staf Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Dobo.