Bukan di Kabupaten, Kepala Kemenag Aru Sebut Kunci Kasi Katolik Ada di Kebijakan Pusat

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Kekosongan jabatan Kepala Seksi (Kasi) atau Penyelenggara Urusan Umat Katolik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru memicu ketegangan.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Dobo menuding pihak Kemenag tidak serius, sementara Kepala Kemenag Aru menegaskan bahwa seluruh proses administrasi daerah telah rampung dan kini tertahan di tingkat kementerian pusat.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo, Jeremias Pardjala, menyoroti ketimpangan sebaran pejabat struktural di Maluku, khususnya di kemenag Aru.

Dijelaskan, berdasarkan data PMKRI, jumlah umat Katolik di Kepulauan Aru mencapai ±10.710 jiwa jauh melampaui Kabupaten Seram Bagian Barat (1.182 jiwa) dan Seram Bagian Timur (1.739 jiwa) yang justru sudah memiliki Kasi Katolik.

“Ini bukan soal struktural semata, tapi soal pelayanan umat dan bangsa. Kami menilai Kepala Kemenag Aru tidak serius mengawal aspirasi ini. Berbagai pendekatan sudah dilakukan, tapi hasilnya nol,” tegas Jeremias dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Aru, Hanafi Rumatiga, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa kewenangan pembentukan struktur organisasi vertikal sepenuhnya berada di pusat, bukan di tingkat kabupaten.

“Kami sudah proses. Dari kabupaten ke provinsi sudah selesai, bahkan di pusat juga sudah terproses. Masalahnya, pembentukan ini melibatkan lintas kementerian, yaitu Kemenpan-RB untuk urusan SDM dan Kementerian Keuangan untuk anggaran,” ujar Hanafi kepada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Hanafi menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan nomenklatur telah dikirimkan melalui Pengawas Katolik, Pak Tobi, dan diserahkan langsung kepada Kakanwil Maluku saat momen Pesparani di Tual.

Dirinya secara terbuka meminta organisasi kepemudaan (OKP) seperti PMKRI untuk tidak hanya “berteriak” di daerah. Ia menyarankan mereka menggunakan jaringan organisasi tingkat nasional untuk melakukan tekanan (pressure) langsung ke Jakarta.

“Di daerah ini kita hanya ‘kulit bawang’, tidak punya pengaruh eksekusi. Gunakan jaringan pusat, lakukan audiensi langsung dengan Menteri Agama atau Menpan-RB. Apalagi hubungan pimpinan Gereja (Kardinal) dengan Pak Menteri sangat akrab. Itu jauh lebih efektif daripada blokade di sini yang justru mengganggu pelayanan umat,” jelas Hanafi.

Kepala Kemenag menekankan bahwa tekanan dari pihak eksternal dan masyarakat melalui jalur nasional akan menjadi kunci percepatan SK nomenklatur.

Menurutnya, aksi di daerah tidak akan berpengaruh banyak terhadap kebijakan kementerian di pusat yang sedang menggodok ketersediaan SDM dan anggaran secara nasional.