Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Aru Ursia-Urlima.
Persetujuan Ranperda tersebut disetujui dalam sidang Paripurna DPRD Kepulauan Aru, Jumat (26/11/2021) dalam penyampaian kata akhir fraksi di ruang sidang utama DPRD Aru yang dipimpin oleh Ketua Udin Belsigaway didampingi Wakil Ketua I DPRD Lanurdi Senen Djabumir, dan Wakil Ketua II DPRD Peny Silvana Loy.
Dari enam fraksi yang ada di DPRD Kepulauan Aru yakni fraksi Nasdem, Kebangkitan bangsa, PDIP, Gerindra, Fraksi Keadilan Sejahtera dan fraksi Demokrat Pembangunan Indonesia, semuanya menerima dan setujui Ranperda untuk selanjutkan ditetapkan sebagai Perda.
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan sebuah hal mendasar yang terus diupayakan selama ini.
Dikatakan, Amanat Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 15, dimana pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-Iuasnya, berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sebagai konsekuensi dari hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga atas inisiatif sendiri, maka kepada Pemerintah Daerah perlu melengkapinya dengan produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah.
“Saya berharap seluruh pandangan dan pendapat kita, hendaklah bermuara pada sebuah dampak keadilan sosial, kepada masyarakat hukum adat dan masyarakat adat yang secara terminologi masyarakat hukum adat lebih diarahkan pada indikator hukum sebagai kesatuan masyarakat hukum dengan pranata-pranata hukum dan hak-hak yang dimiliki,” ucapnya.
Sedangkan terminologi “masyarakat adat” sambung Bupati, Iebih diarahkan pada indikator sosiologis dan antropologis yang berkaitan dengan pola kehidupan masyarakat adat tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi atas kerjasama seluruh pihak yang memfasilitasi Penyusunan Ranperda terkhususnya seluruh anggota DPRD, serta fraksi-fraksi yang sudah bekerja keras, menjalankan fungsi legislasi dengan optimal dalam prespektif tata kelola pemerintahan yang baik dan turut menjaga eksistensi masyarakat sebagai simbol nilai-nilai adat-istiadat budaya yang telah menjadi warisan budaya untuk tetap dilestarikan dan di pertahankan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Kata akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda merupakan sebuah upaya bersama menyamakan persepsi dan pandangan dalam rangka mendorong kemajuan Kabupaten Kepulauan Aru khususnya dalam sudut pandang regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai Pondasi utama.
“Saya yakin dan percaya semua tahapan tersebut sudah dikaji secara holistik tentang landasan filosofis, sosiologis, yuridis yang didasarkan pada fakta miris keberadaan masyarakat hukum adat yang memiliki hukum tradisional sesuai dengan hukum adat, sehingga upaya pembentukan peraturan daerah ini dapat menjawab tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Kabupaten Kepulauan Aru, dengan tidak mengabaikan hak masyarakat hukum adat yang mesti dilindungi oleh Negara sehingga berkontribusi positif dan memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat hukum adat, terhadap pemerintah dan penyelenggaraan pembangunan daerah,” ungkapnya.
“Khususnya penataan hak dan kewajiban masyarakat hukum adat Jarjuir, pemberdayaan dan penguatan kapasitas, pengelolaan dan pemanfaatan lahan dan sumberdaya alam di wilayah adat Jarjuir,” ujar Gonga menambahkan.
Bupati berharap dengan adanya Perda ini, dapat memberikan asas manfaat untuk memenuhi hak-hak masyarakat hukum adat dalam kedudukannya yang sama dalam memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Kepulauan Aru sehingga tidak lagi menimbulkan konflik dan pertentangan terhadap ketidaktahuan dan ketidakpastian hukum dalam melindungi dan memberikan keadilan kepada masyarakat adat dalam wujud pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
“Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota TNI/POLRI yang selalu siap siaga menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, sinergitas bersama ini terus kami harapkan dalam menjaga situasi Kamtibmas di daerah kita, menjelang Adventus, Natal, akhir tahun dan tahun baru tetap kondusif,” pungkas Bupati Gonga.






