Kepala UPP Kelas III Dobo Ancam Wartawan Siwalima

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo, Moh. Katjo Amali, SE.MM mengancam Wartawan Harian Siwalima, Octovianus Kesaulya saat mengkonfirmasi terkait pembayaran honor petugas UPP Kelas III Dobo yang masuk dalam tim Covid-19 di kawasan pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Saat konfirmasi Amali melalui telepon selulernya, Senin (18/10/2021) terkait pembayaran honor petugas UPP kelas III Dobo, dirinya mengatakan bahwa jangan mencampuri urusannya, karena ia tidak mengambil uang dari instansi lain sebab itu internalnya jadi jangan dicampuri.

“Itu urusan internal saya, jadi jangan campuri, nanti saya kasih tahu orang-orang Bugis dan teman-teman saya baru saya anu eee,” ancam Amali kemudian langsung mematikan handphonenya.

Semula permasalahan ini mulai terkuak sejak September 2021 lalu, ketika ada pegawai UPP Kelas III Dobo yang menyampaikan kekesalan mereka akibat hak mereka tidak di bayarkan sesuai dengan bukti lampiran tanda tangan mereka.

Menurut beberapa pegawai UPP Kelas III Dobo yang meminta namanya tidak di beritakan mengaku, kalau berdasarkan bukti tanda tangan terlampir kemudian di jumlahkan, maka yang harus di terima sekitar Rp. 7 juta lebih, namun rilnya, mereka hanya di bayarkan Rp. 2 juta.

“Terkait pembayaran tersebut, kami (Pegawai UPP Kelas III Dobo) sudah langsung menanyakan hal tersebut kepada bos (Amali), namun kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas,” ungkap para pegawai.

Selain itu, terkait dengan ancaman tersebut, Wartawan harian Siwalima yang biasa disapa Celo bersama rekan-rekan Wartawan lainnya melakukan pengaduan ke pihak Reserse Polres kepulauan Aru.

Setelah menyampaikan titik permasalahan, Kanit Tipikor, Aipda Jul Samang menyampaikan baiknya besok, Selasa (19/10) baru masukan laporan pengaduan tersebut.

“Sebaiknya rekan-rekan besok baru kasih masuk laporan pengaduan secara resmi, sehingga lebih mudah dalam melakukan kajian guna melihat unsur-unsur didalamnya, apakah berupa unsur ancaman, tidak menyenangkan atau unsur lainnya,” kata Jul. (*)