Jelang Pilkada, Pemkab Aru Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

oleh -
oleh


Dobo, Tribun-Aru.com
: Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru pada 09 Desember mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur sipil negara (ASN) yang berlangsung di lantai dua kantor BPKAD Aru, Senin (19/10/2020).

Hadir dalam Sosialisasi tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru, Drs Moh Djumpa, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, Kajari Aru diwakili Kasi Intel, Manatje Situmorang, Staf ahli Bupati, Pimpinan OPD, anggota DPRD Aru. 

Pjs Bupati Kepulauan Aru, Rosida Saomole dalam sambutannya mengatakan Menyosong pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020, dimana Kabupaten Kepulauan Aru merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Maluku yang melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menurutnya, suksesnya pilkada serentak, tahun 2020 sangat tergantung dari kesiapan elemen pendukung pemilihan umum semua level sebagai pengawas serta di dukung oleh seluruh komponen masyarakat termasuk ASN.

Lanjut dikatakan, ASN merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

“Salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan manajemen ASN adalah Netralitas, artinya sebagai pegawai tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” urai Soamole.

Hal ini kata Soamole, di kuatkan dalam pasal 9 ayat 2 UU no 5 tahun 2014,tentang aparatur Sipil negara yang menyatakan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik dalam konteks Pemilihan Umum, Prinsip netralitas ASN selalu menjadi perbincangan umum.

Oleh sebab itu, dengan kegiatan pada hari ini, dirinya mengingatkan kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk bersikap “Netral” dan tidak berpihak kepeda kepentingan siapapun.

Pada sisi lainnya sambung Soamole, Bawaslu merupakan pilar inti dalam penyelenggaraan pilkada dalam hal pengawasan, diharapkan pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil dan demokratis.

Dirinya menambahkan, Keberhasilan suatu pesta demokrasi yang demokratis sangat tergantung pada sejauh mana Bawaslu bekerja dengan baik dan menjamin pemelihan berlangsung secara demokratis.

Sementara itu, untuk netralitas ASN, selain Bawaslu juga ada unit yang di bentuk oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjaga dan memantau dan menjaga netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala Daerah ini.

“Semoga apa yang diawali dengan baik ini, akan di selesaikan dengan baik juga dan pemimpin daerah ini pada periode selanjutnya akan terpilih secara langsung, umum,bebas, rahasia, jujur dan adil,” tutup Pjs Bupati Aru.