Dobo, Tribun-Aru-com: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru mencatat 4 orang pasien Covid-19 sembuh.
“Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru hingga hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1 (satu) kasus, dengan rincian 4 (empat) sembuh yakni Kasus 01, Kasus 03, kasus 04, kasus 05,” ungkap Kadis Kesehatan Aru, Y.O.E Uniplaita yang di dampingi Kepada BPBD Fredrik Hendrik dalam Konprensi Pers Jumat (16/10) di Media Center Gustu Kepulauan Aru.
Lanjut dikatakan, kasus 06 yang akan dilakukan Swab Ulang dan di kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dilakukan Pemeriksaan dengan metode Real Time-PCR.
Sebelumnya, tambah Uniplaita, RSUD Cenderawasih Dobo telah melakukan pengambilan 50 Sampel Swab, dan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time -PCR, yang merupakan follow Up atas 3 (tiga) kasus sebelumnya.
“Dari Hasil pemeriksaan tersebut telah kami terima, berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor: 443.33/3937/Dinkes, tanggal 29 September 2020, dengan hasil sebagai berikut: Dari 50 Sampel yang diperiksa, 5 (lima) diantaranya terkonfumasi positif, masing-masing NFA/P/37 (Kasus 01/Swab 2), VP/L/38 (Kasus 03/swab 2), LOA/L/53 (Kasus 04),LR/P/37 (Kasus 05), dan M/P/54 (Kasus 06),” urai Kadis Kesehatan.
Kemudian lanjutnya, tanggal 05 Oktober 2020, 5 pasien yang terkonflrmasi positif, mulai menjalani perawatan pada Rumah Isolasi (Balai Pangan Pertanian) Kabupaten Kepulauan Aru untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan guna menyembuhkan dan memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.
“Menindaklanjuti 5 (Lima) kasus tersebut, maka Gustu Aru melalui Dinkes Kepulauan Aru melakukan tracing terhadap kontak erat, dan didapatkan 15 kontak erat disamping 5 kasus konfirmasi dan 9 kasus suspek RDT Reaktif,” tandas Uniplaita.
Selanjutnya, 07 dan 09 Oktober 2020, RSUD Cenderawasih Dobo dan Dinkes Aru telah melakukan pengambilan 29 Sampel Swab, dan oleh Dinkes Aru dikirimkan ke Dinkes Provinsi Maluku guna dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time -PCR, yang merupakan follow up atas 5 (lima) kasus sebelumnya, 15 Kontak Brat dan 9 kasus suspek RDT Reaktif.
“Hasil pemeriksaan tersebut telah kami terima pada hari kamis jam 07.00 WIT dan jam 19.00 WIT berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor:
443.33/4293/Dinkes dan Nomor: 443.33/4312/Dinkes, tanggal 15 Oktober 2020, dengan hasil sebagai berikut: Dari 29 Sampel yang di periksa, telah kami terima hasilnya 4 kasus sebelumnya yang telah dilakukan follow up yakni NFA/P/37 (Kasus 01/Swab 3), VP/L/38 (Kasus 03/swab 3), LOA/L/53 (Kasus 04/swab 2),LR/P/37 (Kasus 05/swab 2) dinyatankan Negatif/sembuh covid-19. Sementara untuk 8 kasus suspek RDT Reaktif Hasilnya Negatif Covid-19 dan 15 kontak erat hasilnya jugs dinyatakan negatif Covid-19,” beber Uniplaita lagi.
Dirinya juga menambahkan, untuk kasus 06/Swab 2 belum dapat simpulkan hasilnya, dikarenakan laboratorium pemeriksaan sampel swab belum dapat menyimpulkan dengan pasti hasil dari kedua sampel tersebut , maka perlu dilakukan Swab Ulang terhadap 2 orang, masing-masing M/P/54 (kasus 06/swab 2) dan SGML/P/20 (kasus Suspek).
“Sampel tersebut nantinya akan di ambil dan di kirim ke Dinkes Provinsi Maluku Untuk dilakukan Pemeriksaan dengan metode Real Time -PCR ulang,” jelas Kadis Kesehatan Aru.






