Dobo, Tribun-Aru-Com: DPRD Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, Selasa (25/08/2020).
RDP tersebut digelar sebagai respon DPRD terhadap aspirasi rakyat terkait kelangkaan BBM jenis Premium yang mana sudah dua pekan terjadi antrian panjang Kendaraan di depan SPBU Rasyid maupun SPBU Kompak kota Dobo.
Kelangkaan BBM jenis Premium itu diduga karena adanya pihak-pihak yang mau mencari keuntungan di masa pandemi ini.
Sementara berdasarkan Pantauan media ini di ruang rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru, dalam RDP itu terlihat diwarnai dengan hujan intrupsi dari sejumlah anggota DPRD kepala Pertamina, pemilik SPBU dan Pemda Aru.
Dalam RDP tersebut ketika di mintai penjelasan dari kepala PT. Pertamina Dobo, Moses Kelmanutu ternyata stok BBM cukup dan tidak terjadi kelangkaan.
Menurutnya, kenapa terjadi antrian panjang, dikarenakan SPBU Rasyid di jalan Ali Moertopo mendapat Sanki karena melakukan penjualan BBM subsidi dengan menggunakan jerigen sehingga jatah mereka (SPBU) dikurangi dari sebelumnya 20 KL menjadi 5 KL perhari.
Penjelasan Kelmanutu ini mengakibatkan terjadi hujan intrupsi oleh anggota DPRD Aru yang mempertanyakan kenapa ada penjualan gunakan jerigen dan meminta penjelasan pemilik SPBU Rasyid, Hj Tamar.
Menurut Tamar, penjualan jerigen itu terjadi atas rekomendasi Bupati Aru, Johan Gonga bagi 28 Puskesmas tersebar.
Namun, ali-ali jawaban Tamar ini mendapat hujan intrupsi, karena yang terjadi terbalik, karena setiap harinya terlihat penjualan jerigen di SPBU tersebut.
Selain itu dari pengakuan beberapa kepala puskesmas diketahui, bahwa mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinkes, ketika mau beli sangat sulit dan tidak dapat beli, bahkan harus beli di luar, sementara jatah mereka (28) puskesmas ini ada di situ.
Sehingga dicurigai ada permainan kotor oleh pihak SPBU Rasyid dalam melakukan penjualan tersebut.
Sehingga dimintakan oleh RDP ini, untuk merekomendasikan ke pihak terkait untuk mencabut ijin SPBU Rasyid, karena dinilai melakukan penjualan minyak subsidi kepada pihak yang tidak semestinya.
Selain itu, SPBU Rasyid agar segera melakukan pemecatan terhadap pengawas SPBU Rasyid, Ramli karena dirinya di nilai melakukan atau menutup mata terhadap penjualan BBM menggunakan jerigen yang merupakan minyak subsidi kepada pihak yang tidak layak membeli.






