Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak 118 pelanggaran terjaring saat dilaksanakan operasi patuh Siwalima selama dua pekan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru.
Hal tersebut di sampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru, AKP, Jandry Alfons kepada Pers, Kamis (06/08) di ruang kerjanya.
Dikatakan, selama pelaksanaan operasi patuh Siwalima selama dua pekan terhitung tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020 terjaring 118 pelanggaran.
“Berdasarkan rekapan Sat Lantas Aru, total 127 pelanggaran terdiri dari, 118 pelanggaran tidak menggunakan helm, 1 pelanggaran lawan arus dan 8 pelanggaran kelengkapan/komponen seperti Kenalpot dan beberapa lainnya,” ucap Kasatlantas Aru.
Selain itu, kata Alfons, dalam operasi patuh Siwalima, kita juga melakukan pembagian brosur, stiker keselamatan sebanyak 802, pemasangan spanduk 4 tentang operasi patu Siwalima dan sosialisai.
“Sebelum kita laksanakan operasi patuh Siwalima, kita telah lakukan sosialisasi melalui media sosial seperti FB dan Instagram milik Sat Lantas Polres Aru,” urainya.
Hal ini tambah Alfons, dimaksudkan agar seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan/Kenderaan mengetahuinya.
“Namun, kejadian berbeda dikalangan, karena saat operasi masih banyak terdapat pelanggaran dan itu menunjukan masih kurangnya kesadaran para pengendara saat berkendaraan,” sambungnya lagi.
Sementara pada sisi lainnya, hingga kini proses persidangan tilang masih berlangsung di PN Tual, karena PN Dobo belum ada MoU terkait dengan proses persidangan tilang.
“Hal ini merupakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Aru, terkait dengan pertanyaan warga terkait kenapa tidak dilakukan proses sidang tilang di PN Dobo saja,”jelas Alfons.






