Pemkab Aru Gelar Rakor Bersama Forkompinda |
Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkompinda yang dilaksanakan di lantai dua Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (13/07/2020).
Rakor tersebut terkait dengan menindak lanjuti surat Edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Nomor : 360/473 tentang perpanjangan penutupan sementara pintu masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 1 juli 2020 dimana semua kebijakan dalam Instruksi Bupati tersebut akan berakhir tanggal 14 Juli 2020.
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga menyampaikan bersyukur karena di Aru sampai saat ini masih dalam zona hijau dan masih dalam keadaan baik-baik saja dan diharapakan agar tetap di jaga dengan dukungan dan kerja keras dari kita seluruhnya termasuk koordinator baik bandara, pelabuhan maupun TNI dan Polri.
Lanjut dikatakan, Tujuan dari Penerapan New Normal dimana segala aktifitas dan produktifitas dapat berjalan normal kembali namun untuk New Normal sendiri ada protokol kesehatan dimana harus kita seluruhnya menerapkan kewajiban Jaga Jarak, Pakai Masker dan juga mencuci tangan memakai sabun pada air mengalir.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk rapat bersama dimana agar sementara membuka transportasi Udara dulu secara bertahap dimana protokol kesehatan tetap di jaga dan untuk penerbangan dalam satu minggu satu kali saja,”ucap Bupati Johan Gonga.
Bupati mengaku, hal ini dilakukan guna menjawab keluhan Masyarakat Aru karena selama ini yang melayani Aru hanya penerbangan dari TNI AU namun tidak untuk mengangkut penumpang namun hanya selama ini mengangkut logistik untuk membantu dalam pandemik covid-19 di kepulauan Aru.
“Untuk pembukaan transportasi jalur laut hanya di buka khusus yakni untuk TNI/Polri yang menjalankan tugas,” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigaway menyampaikan bahwa apabila Transportasi udara mau dibuka maka ketat administrasi.
Dijelaskannya, Penerbangan dibuka harusnya satu kali dimana agar bisa dikontrol dan kalau perlu dibatasi penumpangnya, dan betul-betul dijaga demi masyarakat kabupaten kepulauan Aru.
“Akses bandara dibuka maka perlu dipikirkan agar adik-adik kita anak daerah yang kemarin masih berada di ambon agar di datangkan pulang ke Aru sesuai permintaan para orang tua para mantan calon siswa Tamtama TNI AD di ambon,” tuturnya.
Udin meminta kepada tim gugus tugas agar perketat segala sudut kota agar orang-orang yang berada di Aru wajib memakai masker dan perlu diperketat lagi.
Selain itu, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, M.Tr (Hanla) mengatakan Pada intinya kami mendukung kebijakan pemerintah daerah,
Menurut kami setiap orang harus wajib melaksanakan karantina mandiri ketika mereka datang dari zona merah dan perlu ditingkatkan dalam pengawasan.
Kita perhatikan juga kepada petugas petugas kesehatan untuk melaksanakan kontrol, karena dengan adanya pesawat masuk tugas mereka samakin banyak
“Harapan kami Pak Bupati supaya di dukung supaya tidak ada yang terbebani, Kita harus perhatikan juga kepada masyarakar kita harus memberikan rasa tenang kepada masyarakat jangan sampai ada beredar berita hoax yang meracuni masyarkat. Perlu adanya sosialisai lagi supaya pemahaman masyarakat lebih tau tentang bahaya covid-19 dan new normal,” tambah Rama.
Sementara itu, Danramil 1503-04/Jerol Kapten Inf Dody Masaoy menyampaikan, terkait dengan penerapan New Normal untuk para pelaku perjalanan yang masuk di Dobo Kepulauan Aru agar diberikan tanda (Kode) pada rumah kompleks dimana mereka tinggal dan melakukan karantina Mandiri sehingga dapat mempermudah petugas yang melakukan patroli darat karena pihak Koramil melakukan patroli darat dengan motor dan masuk sampai ke lorong-lorong.
“Transportasi Laut, untuk kapal Pelni sementara di tutup namun perlu diketahui bersama bahwa dalam bulan ini akan ada tamu kita pergantian satgas Ter Kodim Persiapan karena untuk Satgas Ter yang lama sudah Full Out dari Marlasi, Benjina dan Korpuy sehingga transportasi laut untuk para anggota satgas agar dibuka namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pelni Cabang Dobo, Djasman menyampaikan, Pelni rencana awal KM. Nggapulu berangkat dari Jakarta Surabaya Makasar dan seterusnya ke Dobo 15 juli 2020 tiba di dobo tanggal 22 juli 2020.
“Kami mohon arahan kepada pemerintah daerah apa bila kita membawa penumpang apakah kita akan di ijinkan dengan ketentuan-ketentuan yang di anjurkan dikarenakan banyak sekali yang sudah memesan dan ingin ikut kita,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa di pelabuham masih kita tutup sesuai arahan aturan dari ketua gugus tugas percepatan dalam hal ini Bupati Kepulauan Aru.
“Pada intinya kita tidak memporbolehkan adanya penumpang ikut kapal baik kapal perintis maupun kapal penumpang milik kita,” ungkap Djasman.
Selama ini ungkap Djasman, pihaknya malaksanakan protokol kesehatan setiap kapal yang datang. “Kita dan tim gugus tugas melaksanakan pengawasan sesuai SOP yang sudah ditetapkan,” sambungnya.
Tanggapan Bupati Kepulauan Aru sekaligus Hasil dari Rapat Koordinasi
Penerbangan Wings Air, Pemerintah Daerah Kepulauan Aru akan Menyurati Pihak Maskapai Wings Air dengan penerbangan setiap Minggu 1 kali penerbangan dengan penumpang 70 % dari jumlah maksimum penumpang dengan tetap melengkapi administrasi Bebas Covid-19 dan Rapid test dari daerah asal.
Para mantan Casis Tamtama TNI-AD asal Kepulauan Aru yang berada di Ambon agar tetap diambon dan didaftarkan melalui SubPanda Dobo namun mengikuti seleksi tetap di ambon demi untuk meminimalisir pencegahan Covid-19 di Kepulauan Aru.
Terkait dengan pelaku perjalanan dari zona merah agar dilakukan pengawasan ketat oleh tim gugus tugas dan betul-betul melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Bupati Kepulauan Aru akan membuat Peraturan Bupati Kepulauan Aru terkait hasil rapat saat ini.
Diketahui, dengan adanya Peraturan Bupati maka Satgas Gugus Tugas Akan perketat lagi di area kota dobo Kepulauan Aru dengan melaksanakan swiping kepada masayarakat yang melakukan aktifitas di tempat keramaian dengan tidak mentaati protokoler kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak aman serta tidak mencuci tangan.






