Pemkab Aru Kembali Gelar Rakor New Normal

oleh -
oleh
Pemkab Kepulauan Aru Menggelar Rakor Bersama Forkopimda Dalam Rangka Pembahasan Berlakunya Masa Adaptasi & Kebiasaan Baru (New Normal)

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam rangka pembahasan berlakunya masa adaptasi dan kebiasaan baru (New Normal).
Kegiatan rakor yang berlangsung, Selasa (30/06) di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPKAD ini terkait Surat Edaran nomor 9 tahun 2020 dari pelaksana Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Tentang Perubahan Tentang Surat Edaran nomor 7 Tahun 2020 tentang kreteria dan persayaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
Hadir dalam Rakor itu, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, Ketua DPRD Udin Belsigaway, Sekda Moh Djumpa, Kajari Andi Panca Sakti,  Danlanal Aru Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, M.Tr.Hanla, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K, Pabung Kodim 1503/Tual Mayor Arm Hi. La Musa, 
Bupati Johan Gonga saat membuka rakor tersebut menyampaikan bahwa penyempurnaan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Aru, harus dibuat secara jelas dan mudah di mengerti, dengan penggunaan kalimat-kalimat yang mudah dipahami. 
“Kepada setiap OPD untuk dapat membuat Instruksi Bupati dan pada tanggal 7 Juni 2020 semua instruksi tersebut sudah keluar,” pintahnya.
Dirinya meminta agar nantinya diadakan pertemuan dengan pemuka agama, pengelola rumah makan dan restoran, pelaku pendidikan dan pelaksana kegiatan sosial lainnya, dan akan disepakati untuk prosedur pelaksanaan memasuki fase new normal.
Lanjut dijelaskan, SOP menuju new normal tersebut akan ditetapkan melalui surat edaran dan hasil evaluasi selama 2 minggu kedepan.
“Intinya, harapan kami masyarakat harus bersabar pemerintah daerah akan pastikan dampak semua dari keputusan yang akan kita ambil dalam hal ini pemerintah daerah,” jelas Bupati Gonga.
Selain itu, Danlanal Aru Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, M.Tr.Hanla meminta agar masyarakat jangan menganggap sepele Covid-19.
Dikatakannya, Kita melihat presiden menekan kepada kita untuk memberikan contoh tentang sosialisasi covid-19 maka dari itu kita harus betul-betul melaksanakan perintah pimpinan.
“Sebelum kita melangkah dan mengambil keputusan, Kita harus rumuskan dulu apa bila tindakan yang kita ambil apa dampak yang akan terjadi dan perlu diketahui saat ini daerah terdekat kita yaitu kota Tual sudah ada yang terpapar,” ucapnya.
Menurut Danlanal, Untuk wilayah Aru banyak masyarakat belum semua menyadari dengan bahaya Covid-19. “Ada beberapa masyarakat yang masih mengabaikan anjuran anjuran dari pemerintah,” katanya lagi.
Selanjutnya, arahan Kepala Bandara Rar Gwamar Dobo Oemar Dhani mengaku, Pelaksanaan tentang protokol kesehatan pihaknya sudah melaksanakan.
“Untuk persiapan sudah siap dan sekarang tinggal maskapai yang belum ada dikarenakan masih menunggu keputusan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan keputusan pihak Maskapai,” katanya.
Pada intinya sambung Dhani, Bandara Rar Gwamar Dobo sudah siap dengan adanya new normal dan pesawat siap masuk kembali ke Dobo.
Sementara itu, Kepala UPP Klas III Dobo M. Amali Katjo mengatakan bahwa pada intinya kita siap melayani masyarakat yang dimana didasari dengan surat edaran kelengkapan dokumen bagi penumapang kapal. 
“Sejauh ini aktifitas kapal di sekitaran Kabupaten Kepulauan Aru kami pastikan belum ada yang memuat penumpang kalau pun ada akan segera kami laksanakan tindakan,” jelas Amali.
Untuk diketahui bahwa adapun hasil keputusan rakor tersebut yaitu untuk sementara Pesawat penumpang dan Kapal penumpang tidak boleh masuk dulu di Kabupaten Kepulauan Aru kecuali kapal cargo yang membawa logistik namun para ABK kapal tidak diijinkan berkeliaran di dalam kota Dobo dan hanya diatas kapal saja.
Perlu evaluasi bersama tim gugus tugas Covid-19 bersama pemerintah daerah selama 2 minggu kedepan dan akan dilakukan pemeriksaan rutin bagi setiap masyarakat (pendatang) yang tidak memiliki KTP Kepulauan Aru.
Dari hasil evaluasi nanti kedepannya akan kita laksanakan rapat kembali untuk mengevaluasi kinerja.
Turut hadir juga dalam rakor, Ketua Pengadilan Negeri kelas III Dobo, Alvian, Pasiter Satgas Ter Kodim Persiapan Aru Kapten Inf Hambali, Danramil 1503-04/Jerol Kapten Inf Dody Masaoy, Dankipan E Yonif 734/SNS Lettu Inf Eko Benhak, S. T. Han, Wadanki 2 Yon C Pelopor Brimob Ipda C. Kalahatu, Danpos TNI AU Letda Sus Arif, Para Pimpinan OPD Aru, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan Instansi Vertikal Kepulauan Aru, Tokoh Agama FKUB, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda.