Dari Zona Merah, Enam Mahasiswa Aru di Tolak Warga

oleh -
oleh
Enam Mahasiswa Aru Saat Berada di Mapolsek Pulau-Pulau Aru, Jumat (24/04/2020)
Dobo,BeritaJar.com : Sebanyak Enam orang mahasiswa asal Aru yang baru datang dari Zona Merah, ditolak oleh warga Dobo Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (24/4/2020).
Keenam orang tersebut merupakan mahasiswa asal Kecamatan Aru Selatan Utara yang kuliah di dua Universitas di Solo, Jawa Tengah kini berstatus orang dengan resiko (ODR).
Salah satu mahasiswa yang keberatan disebutkan namanya menerangkan, ketika tiba dengan pesawat Wings Air tadi, Jumat (24/4) di bandara Rar Gwamar dobo dan sampai di keluarganya, mereka ditolak oleh RT bersama dengan warga setempat.
“Penolakan tersebut kami maklumi, dan empat teman kami langsung menuju Polsek kota, dan kami berdua menuju bandara dan koordinasi dengan gugus tugas,” ucapnya.
Pantauan media ini, keenam ODR tersebut diambilalih oleh Gustu Covid-19 Kepulauan Aru dan akan ditempatkan di penginapan suasana baru sebagai tempat karantina sementara menunggu penempatan tempat atau lokasi karantina oleh Gustu Covid-19 Aru.
Juru bicara Gustu Covid-19 Aru, Fredrik Hendrik mengatakan, penempatan mahasiswa dengan status ODR di penginapan suasana baru untuk sementara menunggu penempatan tempat karantina.
Dijelaskan, awalnya lokasi SDN 6 dobo untuk dijadikan sebagai tempat karantina, namun ditolak warga. Begitupun ketika penetapan SMP Negeri 1 Dobo, sudah disiapkan namun akhirnya ditolak juga oleh warga.
“Penolakan warga ini karena mereka belum memahami secara baik status ODR ini, sehingga ini menjadi kendala kita untuk tempat karantina,” ucap Hendrik.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun media ini di Mapolsek Pulau-Pulau Aru yakni kedatangan Mahasiswa asal Aru yang kuliah di Solo Jawa Tengah dengan menumpang pesawat Wings Air ATR 72 – 600 PK – WHK.
Setelah tiba di Kota dobo dan pulang ke rumah tempat tinggal masing-masing, ditolak oleh warga sekitar alamat tempat tinggal, sehingga keenam Mahasiswa tersebut berinsiatif untuk pulang ke Desa Tabarfani Kecamatan Aru Selatan Utara.
Namun sebelum terlaksana, tim Gustu Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru menahan keenam mahasiswa, untuk menjalani masa karantina selama 14 hari di kota Dobo. Karantina guna memastikan keenam mahasiswa aman serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.