Bupati Aru Lantik BPD Se Kecamatan Aru Selatan Utara

oleh -
oleh
Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga melantik 34 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Aru Selatan Utara bertempat di desa Tabarfane, Jumat (6/3/2020).
35 Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpah berasal dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Aru Selatan Utara yakni, desa Tabarfane, Rebi, Maekor, Lutur, Juring, Hokmar dan Erersin.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Camat Aru Selatan Utara, Masna Benamen, SE, Kepala Bapelitbang Aru Adolop Pokar, Kerjari Aru, Dandim Penghubung Kepulauan Aru,  Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan J. Apalem, Uskup Katolik Dobo, Para Kades Se Kecamatan Aru Selatan Utara, tokoh agama setempat serta para undangan lainnya.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan Badan Permusyawaratan Desa merupakan bagian dari pemerintahan desa, agar mereka bemusyawarah dan bergotong royong dengan tugas fungsinya membangun desa. 
Menurut Bupati, Sesuai Amanat Menteri Dalam Negeri Peraturan Republik Indonesia nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan lembaga Perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “Parlemen”-nya desa. 
Lanjut dikatakan, Tugas dan wewenang BPD antara lain: Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, Melaksanakan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Peraturan desa dan peraturan Kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa serta menggali, menampung, menghimpun, dan meyalurkan aspirasi masayarakat. 
Selaku Pemerintah Daerah, Bupati  berpesan kepada anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpah janjinya semoga mendapatkan keberkahan dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. 
“Stop pertikaian, marilah saling rangkul untuk membangun desa, jangan ada dendam di hati masing -masing dan saya tidak mau mendengar laporan yang sifatnya perselisihan di antara Pemerintah desa nantinya,” pesan Bupati Gonga. 
Kepada anggota BPD yang baru dilantik Bupati berharap agar dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus saling menghormati dan melaksanakan prisip gotong royong jangan sampai saling menjatuhkan.
“Kepada para Kades saya berharap jadikan BPD sebagai mitra kerja yang baik bersama melakukan penyelenggaraan pemerintahan desa hendaknya perlu ditumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. Pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa harus senantiasa ditonjolkan,” tambah Bupati Aru. 
Bupati menambahkan, Sebagai unsur pemerintahan desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu saudara-saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.
“Kami sangat mengharapkan BPD bisa membawa aspirasi rakyat. Mari kita jaga kita pung desa,
Sehingga terciptanya kehidupan yang rukun, aman dan damai,” ungkap Gonga.