Dobo, BeritaJar.com: Polres Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dan Penyusunan Draft MoU Program Quick Wins Giat 3 Polri dalam Pembersihan Preman dan Premanisme dengan satuan fungsi Polri dan instansi terkait di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru yang dilaksanakan di Aula Wirasatya Mapolres Aru, Jumat (6/3/2020).
Dalam Rakor yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, S.Ik tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Wakil Uskup, Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru, Kadis Pekerjaan Umum, Sekretaris MUI, Kabid Perlindungan Anak, Waka Polres Kepulauan Aru, Pejabat Utama Polres Aru dan seluruh personil Polres Kepulauan Aru.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Aru dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka implementasi kebijakan Kapolri dalam progam Quick Wins yang mana diharapkan sinergitas sehat dan harmonis dengan instansi terkait, sehingga masalah premanisme dapat di tangani secara komprehensif.
” Mari kita wujudkan Kepulauan Aru yang aman kondusif dan tidak ada aksi preman dan premanisme,” kata Budiarto.
Budiarto juga menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti dan mensukseskan progam kebijakan Kapolri yaitu Quick Wins program ketiga tentang aksi nasional pemberantasan preman dan premanisme.
” Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menggalang sinergitas dengan instansi terkait dalam rangka mewujudkan kabupaten Kepulauan Aru yang bersih dari aksi preman dan praktek premanisme,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, tentunya peran serta stakeholder yang lain juga dibutuhkan dalam menciptakan Aru aman kondusif dari aksi preman dan premanisme.
”Secara kolaborasi peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua elemen akan mampu mewujudkan Kepulauan Aru yang kondusif aman, karena sikap pembiaraan terhadap aksi premanisme akan mengakibatkan tumbuhnya pelaku pelaku kriminal,” jelas Budiarto.







