Dobo,BeritaJar.com: DPRD Maluku melalui Komisi IV DPRD Maluku pada kunjungan kerja Pengawasan di Kabupaten Kepulauan Aru menerima beberapa aspirasi dari para pendidik yang ada di Kabupaten tersebut.
Aspirasi yang diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Maluku itu, saat melakukan rapat tatap muka bersama para kepala Sekolah SMA/SMK, para guru SMA/SMK ASN dan Honor (Kontrak) serta para Komite Sekolah SMA/SMK sekota Dobo tersebut guna mendengarkan masukan dan keluhan yang disampaikan oleh pahlawan tanpa tanda jasa ini, Jumat (7/2/2020) di Dobo.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary menyampaikan bahwa, Setelah mendengar aspirasi baik dari perwakilan Sekolah, Guru, dan Komite, dalam dialog tersebut Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Menemukan sejumlah masalah terkait dengan Pemerataan Tenaga Pengajar (Guru) yang belum merata di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru.
Selain itu dikatakannya, Masih banyak kekurangan Guru berbasis spesifikasi mata pelajaran tertentu serta Rendahnya Upah Tenaga Pengajar Non ASN yang jauh dari Penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi).
” Salah satu pemicu atau kendala juga disini adalah minimnya fasilitas fisik dan fasilitas pendukung berbasis Teknologi serta digital,” ungkap Atapary.
Untuk itu dirinya berjanji lewat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan mendorong Dinas Pembantu guna melakukan Konsolidasi dan Sinkronisasi Data.
Sehingga tambah Atapary, kedepan Komisi IV akan mendorong melalui Skema Kebijakan Penganggaran guna menjawab kemajuan Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru yang notebene masih tertinggal ini.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru, Lanurdi Senen Djabumir, SE menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Provinsi Maluku atas kunjungan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Aru, serta berharap agar kiranya kedepan lebih ditingkatkan kunjungan seperti ini.
“Saya berikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Aru ini dan saya berharap, kiranya kunjungan ini bukan yang terakhir namun tetap berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Politisi asal Fraksi PKB ini juga mempertegas komitmen serta harapannya, kiranya Pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama, butuh perlakuan idealis yang wajib diberikan kepada rakyat maluku lebih khususnya di daerah tercinta Jargaria Sarkwarisa.
Djabumir juga mengatakan bahwa dengan adanya Sinergitas Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten terkhusus Lembaga DPRD agar kiranya masalah ini sesuai tingkatan kewenangan tersalurkan secara berjenjang.
“Harapan saya selaku Wakil rakyat di Kabupaten Kepulauan Aru kiranya Pemerintah Provinsi memperhatikan Kesejahteraan tenaga Pendidik (Guru) ASN dan Non ASN serta apabila ada Program Recrutment K3 dan P3K di Tahun 2021 kiranya wajib mempertimbangkan dan memprioritas masa pengabdian tenaga Pendidik non ASN, dan Perlu Penambahan Kuota Tenaga Pendidik di daerah ini yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku,” ungkap Wakil Ketua DPRD Aru yang berjiwa kesatria ini.







