Dobo, Beritajar.com: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Aru membuka solusi atas persoalan pendidikan di Desa Siya, Kecamatan Aru Selatan Timur, yang selama kurang lebih tiga tahun dikeluhkan masyarakat karena kekurangan tenaga pendidik.
Sekretaris Disdikbud Kepulauan Aru, Jadi Wibowo, mengatakan SD Kristen Siya merupakan sekolah yayasan sehingga kewenangan pengangkatan kepala sekolah berada pada yayasan.
Namun, jika membutuhkan guru atau kepala sekolah berstatus ASN, yayasan dapat mengajukan permohonan kepada Bupati Kepulauan Aru selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kalau yayasan membutuhkan ASN atau guru, silakan ajukan permohonan kepada Bupati sebagai PPK. Nanti pemerintah melihat dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wibowo kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, persoalan di Siya tidak harus diselesaikan dengan menutup sekolah yang sudah ada kemudian membangun sekolah baru. Pemerintah perlu melihat jumlah murid dan kebutuhan tenaga pendidik agar keberadaan sekolah tetap memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Jangan sampai sudah ada satu sekolah, kemudian kita bikin satu lagi dan yang lama mati. Sekolah itu sudah berjasa di situ,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, jika masyarakat menginginkan sekolah negeri, pemerintah tetap harus mempertimbangkan ketersediaan lahan, bangunan, jumlah peserta didik dan tenaga guru.
“Kalau mau sekolah negeri, lahannya harus ada, bangunan tersedia dan gurunya juga harus siap. Sebenarnya jalan keluarnya guru saja,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Siya mengeluhkan kondisi pendidikan yang disebut tidak berjalan baik selama kurang lebih tiga tahun. Melalui surat harapan kepada PAT (Persatuan Aru Tengah) yang kemudian dipublikasikan akun Facebook Evan’s Esmarti pada 2 September 2026, masyarakat menyebut gedung sekolah tersedia tetapi tenaga guru tidak ada.
Masyarakat bahkan telah menemui Bupati Kepulauan Aru untuk meminta perhatian pemerintah terhadap masa depan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Disdikbud Aru kini mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui koordinasi antara masyarakat, yayasan dan pemerintah, terutama dengan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tanpa harus mengorbankan sekolah yang telah ada.






