Dobo, Beritajar.com: Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo mengimbau seluruh pengguna transportasi laut untuk mengutamakan keselamatan pelayaran di tengah meningkatnya potensi cuaca buruk yang melanda sejumlah perairan di wilayah Maluku, khususnya Kepulauan Aru dan sekitarnya.
Bahkan, otoritas pelabuhan telah mengeluarkan larangan sementara berlayar bagi kapal-kapal tertentu menyusul peringatan dini gelombang tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Hal tersebut disampaikan Kepala UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut, kepada wartawan usai kegiatan Sosialisasi Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2026 yang digelar di Aula Hotel Apex Dobo, Rabu (24/6/2026).
Menurut Ruswan, kampanye keselamatan pelayaran yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transportasi laut yang aman, nyaman, tertib, dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat, operator kapal, nelayan, serta pengguna jasa transportasi laut diberikan edukasi mengenai pentingnya budaya keselamatan saat beraktivitas di laut.
“Kami berharap seluruh pengguna transportasi laut selalu memperhatikan alat keselamatan sebagai hal yang paling utama. Keselamatan pelayaran menjadi faktor penting yang dapat menunjang kelancaran aktivitas transportasi laut serta meminimalisir risiko kecelakaan di laut,” ujarnya.
Ruswan menjelaskan, kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir menunjukkan adanya peningkatan tinggi gelombang dan kecepatan angin yang cukup signifikan. Berdasarkan informasi BMKG, sejumlah wilayah perairan di Maluku berpotensi mengalami cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
Menyikapi kondisi tersebut, UPP Kelas III Dobo menerbitkan Notice to Mariners Nomor UM.006/1/UPP.DOB-2026 tentang kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi.
Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa sejumlah perairan, termasuk Perairan Utara Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Kei, Perairan Barat dan Timur Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Perairan Sermata-Leti, Laut Banda, hingga Laut Arafura bagian barat dan tengah berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter.
Selain itu, kecepatan angin diperkirakan berkisar antara 6 hingga 25 knot, bahkan pada beberapa titik dapat mencapai lebih dari 25 knot. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan peningkatan gelombang dan arus laut secara signifikan sehingga membahayakan kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, UPP Kelas III Dobo memutuskan untuk menunda sementara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada 21 hingga 22 Juni 2026 hingga kondisi cuaca dinyatakan aman. Kapal-kapal jenis open deck juga diminta menunda keberangkatan sampai cuaca kembali normal.
Tidak hanya itu, kapal yang sedang berlabuh jangkar maupun mooring diwajibkan memperhatikan kekuatan tali tambat dan posisi kapal. Para nakhoda juga diminta memastikan kelaiklautan kapal sebelum berlayar serta segera mencari perlindungan apabila cuaca memburuk di tengah perjalanan.
UPP Kelas III Dobo juga menginstruksikan para nakhoda untuk saling berbagi informasi apabila mengetahui adanya potensi bahaya cuaca di wilayah pelayaran. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem.
Ruswan menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan pelayaran. Karena itu, seluruh pemilik kapal dan nakhoda diminta mematuhi setiap imbauan maupun kebijakan yang dikeluarkan otoritas pelabuhan.
“Kami tidak ingin ada korban akibat cuaca buruk. Karena itu, seluruh pengguna jasa transportasi laut harus disiplin mematuhi aturan keselamatan dan tidak memaksakan pelayaran saat kondisi cuaca belum memungkinkan,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kapal yang tetap beroperasi dan melanggar ketentuan penghentian sementara pelayaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Sosialisasi Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2026, UPP Kelas III Dobo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di laut semakin meningkat, sehingga aktivitas transportasi laut di wilayah Kepulauan Aru dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terhindar dari risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem.






