Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengambil langkah konkret untuk meredam ketegangan antara kelompok masyarakat Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem melalui pertemuan mediasi yang digelar di ruang kerja Bupati Kepulauan Aru, Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, menghormati hukum yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kompleks masing-masing di kota Dobo.
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, itu dihadiri Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, SH, S.I.K., MH, Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Aru Yoel Gaite, Kabag OPS, Kabag SDM Polres Aru, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan dari Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, seluruh pihak yang hadir mengedepankan dialog sebagai jalan utama penyelesaian konflik. Pemerintah daerah mengajak kedua kelompok untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan maupun memicu konflik baru di tengah masyarakat.
Bupati Kaidel dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir karena telah menunjukkan komitmen untuk mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Dobo.
“Kita semua ingin damai. Seribu persen tidak ada satu pun yang hadir di ruangan ini menginginkan persoalan ini terus berlanjut. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai isu yang berkembang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Menurut Kaidel, konflik yang terjadi tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Karena itu, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua desa diminta berperan aktif memberikan pemahaman kepada warganya agar tetap menjaga persaudaraan dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
Ia juga meminta agar hasil pertemuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh para tokoh dan pemerintah desa dengan mengumpulkan masyarakat masing-masing guna membahas serta menyepakati langkah-langkah perdamaian. Hasil kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan mediasi lanjutan yang difasilitasi pemerintah daerah.
“Kami berharap setelah pertemuan ini, para tokoh dan pemerintah desa segera kembali ke masyarakat masing-masing, membangun komunikasi yang baik, dan menyampaikan hasil pertemuan. Jika sudah ada kesepakatan di tingkat masyarakat, segera sampaikan kepada pemerintah daerah sehingga proses perdamaian bisa segera dituntaskan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melakukan tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat, terutama membawa senjata tajam di tempat umum, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Senada dengan itu, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite mengapresiasi langkah damai yang ditempuh kedua desa dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian konflik secara kekeluargaan.
Dikatakannya, dalam kesepakatan perdamaian nantinya perlu dicantumkan poin-poin yang tegas, termasuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan penggunaan senjata tajam.
“Siapapun yang membuat keributan atau membawa senjata tajam di jalan umum akan ditindak tegas sesuai aturan hukum. Kami mendukung penuh proses perdamaian ini, tetapi penegakan hukum tetap berjalan bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kapolres.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Salarem, Demianus Labok, menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan keinginan masyarakat kedua desa, melainkan dipicu oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas apabila ditemukan pihak-pihak yang sengaja menghambat proses perdamaian atau terus menyebarkan provokasi di tengah masyarakat.
“Pertikaian ini tidak diinginkan oleh masyarakat Kalar-Kalar maupun Salarem. Jika ada oknum yang sengaja menghalangi penyelesaian masalah atau memprovokasi masyarakat, kami berharap aparat mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Labok juga mengimbau masyarakat kedua desa agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang berkembang dan tetap menjaga hubungan persaudaraan yang telah lama terjalin.
Dukungan terhadap langkah pemerintah daerah juga disampaikan Kepala Desa Kalar-Kalar. Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat menginginkan kedamaian dan berharap hasil pertemuan tidak berhenti pada kesepakatan lisan semata, melainkan dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis yang mengikat kedua belah pihak.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Salarem yang menyatakan siap mendukung seluruh upaya perdamaian yang difasilitasi pemerintah daerah dan aparat keamanan. Dirinya berjanji segera menyampaikan hasil pertemuan kepada masyarakat agar tercipta pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa dan tokoh masyarakat juga berharap penyelesaian konflik tidak hanya dilakukan melalui pendekatan persuasif, tetapi turut melibatkan tokoh adat dan tokoh agama agar proses rekonsiliasi berjalan lebih kuat dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mereka meminta Pemda bersama Polres Kepulauan Aru terus membangun koordinasi dengan para pemuka agama dan tokoh adat guna mempercepat terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, menjaga persaudaraan, serta menciptakan suasana aman dan damai demi kelancaran aktivitas masyarakat dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru.






