Bupati Aru: Orang Berani Itu Berani Memaafkan, Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Damai

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Pertikaian dua kelompok warga Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem di Kota Dobo resmi berakhir damai melalui prosesi penyelesaian adat di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Rabu (11/6/2026) pukul 14.30 WIT.

Prosesi damai dipimpin Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H., dihadiri jajaran Forkopimda, tetua adat, dan para kepala desa pela dari kedua desa yang bertikai.

Kegiatan berakhir pukul 16.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Penyelesaian adat ini bertujuan mencapai solusi damai dan berkelanjutan serta memelihara keharmonisan sosial di masyarakat Aru.

Turut hadir dalam prosesi adat yakni Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf Edi Patimmin, Kabag Ops AKP Obed Nego Reimialy, Kepala Badan Kesbangpol Joel Gaite, Camat Pulau-pulau Aru Ongki Goulap.

Hadir pula Kades Batugoyang Agustinus Solgarey selaku pela Desa Kalar-Kalar, Kades Durjela Markus Korbrua dan Kades Wangel Petrus Yansen selaku pela Desa Salarem, beserta Kades Kalar-Kalar, Kades Salarem, dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan dan doa, dilanjutkan arahan Kapolres, prosesi perdamaian adat oleh kedua pela dan jabat tangan perdamaian, serta foto bersama.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite menegaskan semua kejadian di wilayah Kepulauan Aru berawal dari minuman keras. Karena itu Polres Aru kini menerapkan pola baru penanganan miras.

“Kami tidak mematikan penjual miras, tapi kami sosialisasi agar tidak jual ke anak di bawah umur. Setiap pembeli wajib difoto dan dimintai KTP. Kalau ke depan ada keributan karena miras, kita bisa lacak pembelinya,” katanya.

Ia menyebut kejadian beberapa hari lalu di tiga TKP bermula dari masalah sepele di Simpur Pantai antara Kalar-Kalar dan Salarem hingga menimbulkan ketakutan warga. Polres sampai harus menempatkan anggota di pos-pos pengamanan.

“Saya himbau kedua desa, kita negara hukum. Jangan ada yang memprovokasi. Bijak bermedia sosial. Sayangilah nyawa. Korban dari Longgar itu dua orang yang tidak bersalah,” tegas Kapolres.

Sihite menambahkan, prosesi adat ini merupakan tindak lanjut pertemuan di kediaman Bupati sepekan lalu bersama Kades Wangel, Kades Durjela, dan Kades Batugoyang untuk membahas ritual perdamaian hari ini.

Sementara itu, Bupati Timotius Kaidel mengapresiasi tua-tua adat Salarem, Kalar-Kalar, Batugoyang, Durjela, dan Wangel serta Kapolres yang berhasil menjaga situasi hingga konflik tidak meluas dan tidak ada korban jiwa.

“Ini satu prestasi. Kalau hari ini ada korban, belum tentu kita bisa duduk begini dan mungkin lebih panjang lagi,” ucapnya.

Dirinya menegaskan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. “Kita semua orang Aru, orang saudara. Orang berani itu orang yang berani memaafkan, berani untuk saling mengisi,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kaidel berterima kasih kepada Desa Durjela, Wangel, dan Batugoyang sebagai desa pela yang cepat mengambil inisiatif meredam konflik. “Ke depan kalau ada pertikaian desa, desa pela harus langsung ambil langkah supaya jangan ada korban lebih besar,” paparnya.

Bupati mengungkapkan bulan ini Pemkab akan menggelar musyawarah adat seluruh masyarakat Aru dari 117 desa. Tujuannya menyamakan persepsi menyelesaikan persoalan antar kampung selagi para tetua adat masih hidup.

“Kalau besok-besok mereka sudah tidak ada, tidak ada lagi generasi yang bisa cerita dan jadi penengah. Silaturahmi ini harus terus terjaga, jangan sampai putus,” kata Kaidel.

Menurutnya, pengangguran dan faktor ekonomi jadi pemicu utama gangguan Kamtibmas. Efisiensi anggaran daerah membuat program berkurang sehingga perlu kesepahaman rumpun dan jabu agar ada rambu-rambu ke depan.

Ia meminta para pemuka adat pulang merangkul warganya. “Sampaikan ke anak-anak kita bahwa keputusan adat sudah disepakati. Masalah ini sudah selesai,” tutup Kaidel.

Prosesi perdamaian adat dilakukan kedua pela yang bertikai, dilanjutkan jabat tangan damai dan foto bersama. Proses musyawarah dan mufakat menjadi ciri khas penyelesaian adat untuk membangun kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.

Penyelesaian masalah secara adat dalam pertikaian antar kelompok di Aru selama ini terbukti efektif mencapai solusi damai dan menjaga keharmonisan sosial.