Dialog Hangat di Marbali, Perwakilan Penambang Desak Pemkab Aru Utamakan Keadilan Sebelum Penertiban

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru untuk membeli batu hasil tambang warga demi menghentikan aktivitas penambangan di daerah rawan abrasi Dusun Marbali masih menemui jalan buntu.

Dalam pertemuan lapangan pada Selasa (21/4/2026), perwakilan masyarakat menuntut adanya dialog yang lebih setara dan transparansi sebelum keputusan final diambil.

Ibrahim Gainau, yang akrab disapa Bapak Iba, selaku perwakilan penambang batu menyampaikan aspirasinya langsung kepada PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Aru, Apres Mukujey.

Ia menekankan pentingnya pemerintah memandang masyarakat sebagai “saudara” dalam mencari solusi, bukan sekadar objek kebijakan.

“Bayar dulu, nanti kita ketemu langsung bicara sebagai pemerintah dan rakyat. Berbicara sebagai orang saudara yang ada di atas tanah ini, di dalam satu rumah ini. Supaya tidak ada keberpihakan atau isu-isu yang tidak jelas,” tegasnya di hadapan jajaran DLH.

Gainau menilai bahwa penertiban ini tidak bisa hanya dipandang dari sudut pandang undang-undang semata, tetapi juga dari aspek kemanusiaan.

Selain itu, dirinya mengingatkan bahwa aktivitas penambangan ini berkaitan erat dengan harapan hidup masyarakat Aru yang masih dikategorikan sebagai salah satu daerah termiskin.

“Bapak-bapak melakukan amanat undang-undang dan amanat Bupati, tapi ini juga tentang memberikan harapan nyata bagi masyarakat. Ini harus menjadi awal perubahan yang baik, bukan malah menciptakan ketidaknyamanan atau konflik,” tambahnya.

Pihak penambang mengaku saat ini sedang menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Kepulauan Aru.

Gainau mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi terakhir, Ketua DPRD menjadwalkan pertemuan lanjutan pada hari Rabu (22/4) pukul 10.00 WIT untuk membahas nasib para penambang bersama delegasi masyarakat.

“Ada kepala di atas kepala. Kami minta ‘kepala’ (pimpinan) bicara dulu. Kami tahu Bapak Bupati ada, dan kami menunggu arahan serta hasil pertemuan besok,” ujar Gainau merujuk pada perlunya keputusan final dari pimpinan tertinggi daerah.

Akar dari permasalahan ini adalah upaya Pemkab Aru melalui DLH yang berencana membeli material batu milik warga di sekitar pesisir wilayah petuanan Desa Wangel.

Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek agar masyarakat berhenti menambang di titik-titik yang rawan abrasi pantai.

Namun, ketidaksiapan warga menerima skema tersebut secara mendadak dan adanya hambatan komunikasi menyebabkan proses transaksi dan penertiban di lokasi Dusun Marbali buntu.

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih menunggu hasil koordinasi tingkat tinggi antara Bupati, DPRD, dan perwakilan masyarakat untuk mencapai solusi permanen bagi lingkungan dan ekonomi warga.