Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, secara tegas melarang segala aktivitas pengambilan pasir pantai dan terumbu karang di wilayah pesisir untuk kepentingan konstruksi.
Langkah ini diambil guna menyelamatkan ekosistem laut dan melindungi infrastruktur daerah yang telah menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kaidel saat menemui wartawan usai menghadiri rapat koordinasi di Aula Terminal Penumpang Yos Sudarso, Dobo, Selasa (21/4/2026).
Bupati Kaidel meluruskan kekeliruan masyarakat yang selama ini menganggap terumbu karang sebagai “Galian C” atau sekadar batu bangunan.
Menurutnya, pengambilan material di pesisir pantai memiliki regulasi khusus dalam undang-undang perlindungan pantai dan pesisir.
“Terumbu karang itu makhluk hidup, bukan batu. Ini mindset yang harus kita ubah. Jangan lagi membangun menggunakan terumbu karang. Jika kita membiarkan alam rusak, infrastruktur ratusan miliar yang dibangun pemerintah juga akan ikut hancur. Merehabilitasi alam itu jauh lebih sulit dan tidak mungkin kembali seperti semula,” tegas Bupati.
Menyikapi tuntutan warga terkait janji kampanye dan kelangsungan ekonomi, Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat tanpa solusi. Namun, ia meminta agar janji tersebut tidak dipolitisir.
Pemda berencana mengalihkan para penambang pasir dan batu pantai ke sektor pekerjaan tetap, seperti tenaga kebersihan jalan atau tenaga kerja di dinas perikanan melalui sistem pemberdayaan keluarga (kolstor).
“Lebih baik saya gaji kalian 2 juta rupiah per bulan daripada kalian merusak alam. Kami sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendata keluarga-keluarga ini agar bisa dititipkan pada bidang pekerjaan yang lebih produktif. Namun, semua butuh proses aturan main uang negara, tidak bisa instan langsung bayar,” jelasnya.
Bupati juga menepis isu bahwa larangan ini menyebabkan anak-anak tidak bisa sekolah.
“Berdasarkan survei Dinas Pendidikan, rata-rata anak-anak di lingkungan penambang memang sudah ada yang tidak sekolah sejak dasar, jadi jangan dipolitisir seolah ini penyebabnya. Kami justru ingin mengalihkan mereka ke kebiasaan yang lebih menghasilkan,” bebernya.
Terkait kebutuhan material, Bupati mendorong masyarakat dan pengusaha untuk mendatangkan pasir dari luar daerah.
Ia menjamin bahwa secara kualitas dan perhitungan volume (per kubik vs per rit), pasir luar jauh lebih menguntungkan dan tahan lama dibandingkan pasir lokal yang sering kali merusak kualitas bangunan.
Bahkan, Bupati menginstruksikan agar seluruh proyek pemerintah ke depan beralih ke metode konstruksi inovatif.
“Kita sedang menata perencanaan. Ke depan, proyek pemerintah seperti pembangunan sekolah tidak boleh lagi memakai material pasir pantai. Kita akan pakai desain bangunan alternatif yang memanfaatkan potensi lahan tanpa merusak lingkungan. Pembangunan harus jalan, tapi ekosistem Aru tetap terjaga,” tutup Kaidel.






