Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel berhasil membawa kabar baik bagi masyarakat Aru. Setelah melalui proses panjang, Sekolah Rakyat (SR) akan dibangun di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2026.
Hal ini tergambar ketika Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Muhammad Djumpa, Wakil Ketua DPRD Aru, Rizal Djabumir dan Kadis Sosial Aru, Tonci Koljaan saat melakukan audiensi bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf di Ruang Rapat Mensos RI, Kamis (5/2/2026).
Dijelaskannya, Kepulauan Aru masuk dalam list 166, karena pematangan lahan dan pemberian hibah lahan milik Pemda yang sudah bersertifikat dihibahkan ke Kementerian Sosial sebanyak 7,2 hektare.
“Semua ini bisa terlaksana karena perhatian serius dari Pak Bupati Kepulauan Aru, Bapak Timotius Kaidel,” kata Kadinsos Aru, Jumat (06/02).
Koljaan katakan, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf telah menyetujui permintaan Wakil Bupati dan Ketua Wakil Ketua DPRD untuk datang ke Aru dalam rangka peletakan batu pertama SR yang masuk di tahap 2.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PU lewat Satker Kementerian Dinas PU Maluku untuk memastikan pembangunan SR berjalan lancar,” ujarnya.
SR merupakan program pendidikan berbasis kerakyatan yang dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus mata rantai kemiskinan di Aru.
Dirinya juga menyampaikan, dengan nilai anggaran yang sangat fantastis, yaitu 250 miliar, Kepulauan Aru akan menjadi salah satu daerah yang menerima manfaat dari program SR.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Aru,” ujar Koljaan.
Tak hanya itu, dirinya juga menambahkan bahwa rekrutmen guru, kepala sekolah, dan tenaga kerja lainnya akan dilakukan dengan spesifikasi teknologi dan bahasa Inggris.
“Siswa akan direkrut dari 10 kecamatan dan 117 desa di Kepulauan Aru menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” jelas Kadinsos Aru.






