Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Aru Paparkan Sejumlah Kasus yang Ditangani

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Mengakhiri tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru menggelar Press Release Akhir Tahun sebagai bentuk transparansi kinerja dan pertanggungjawaban kepada publik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH,.SIK,.MH didampingi Waka Polres Aru, Kompol Djesy Batara, S.Sos bertempat di Aula Ursia Urlima Mapolres Aru, Rabu (31/12/2025).

Hadir juga Kabag Ops, para Kasat, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Aru serta insan pers yang selama ini menjadi mitra kepolisian.

Kapolres Aru, AKBP Albert Perwira Sihite yang memaparkan capaian kinerja, pengungkapan kasus menonjol, hingga penegakan disiplin internal.

Mengawali paparannya, AKBP Albert Perwira Sihite menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepulauan Aru, Pemerintah Daerah, TNI, Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Selama tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru berada dalam kondisi kondusif dan terkendali,” ucapnya.

Dikatakan, setiap dinamika kamtibmas dapat dikelola melalui langkah-langkah pencegahan, penegakan hukum, serta pendekatan humanis yang mengedepankan kehadiran polri di tengah masyarakat.

Kapolres menjelaskan, dalam bidang penegakan hukum sepanjang tahun 2025, Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru telah menangani sebanyak 228 laporan polisi.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 perkara telah diselesaikan, sementara perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian Sat Narkoba Polres Kepulauan Aru telah menangani sebanyak 6 laporan polisi dari jumlah tersebut, sebanyak 4 perkara telah diselesaikan, sementara 2 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Selanjutnya, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru telah menangani sebanyak 23 laporan polisi, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 20 perkara telah diselesaikan, sementara 3 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Selain penegakan hukum, Polres Kepulauan Aru juga mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restoratif Justice sebanyak 29 perkara di Sat Reskrim, 19 perkara di Sat Lantas sebagai upaya menghadirkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, keharmonisan sosial, serta rasa keadilan bagi semua pihak,” jelas Perwira.

Disamping itu, sepanjang tahun berjalan, Polres Kepulauan Aru juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian, baik operasi terpusat maupun operasi kewilayahan, dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada momentum kegiatan masyarakat serta hari-hari besar keagamaan.

Sementara di bidang pelayanan publik, Polres Kepulauan Aru terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan SPKT, SIM, SKCK, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat dan call center 110, sebagai wujud komitmen polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kepulauan Aru memiliki tantangan tersendiri, khususnya terkait kondisi geografis. Oleh karena itu, evaluasi dan pembenahan internal terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan polri ke depan,” papar Kapolres Aru.

Kedepan, tambah Perwira, Polres Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan humanisme seluruh personel, serta memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Aru untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya kepulauan aru yang aman, damai, dan sejahtera,” tutup Kapolres Aru sembari berpesan.