Dobo, Beritajar.com: Penyelidikan kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kepulauan Aru tahun anggaran 2018 terus berlangsung. Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus menggarap sejumlah saksi.
Hari ini, Jumat (12/9/2025) Kepala Inspektorat Kepulauan Aru, Calistus Heatubun ikut diperiksa. Sebelumnya, Kadis PUPR Kepulauan Aru, Edwin Nanlohy juga diperiksa pada Senin, (8/9) kemarin.
Berdasarkan pantauan sejumlah media di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, terlihat Heatubun sekira pukul 09.00 WIT tiba di kejaksaan menggunakan mobil dinas expander putih bernomor polisi DE 1165 FM.
Informasinya, Heatubun diperiksa terkait dengan bukti setoran pengembalian kerugian negara oleh PT. Purna Dharma Perdana.
Terpisah, Kepala Inspektorat Aru ketika ditanya Wartawan terkait pemeriksaan tersebut mengakuinya.
“Ia.. tadi di Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait kasus jalan lingkar wokam, kan bukti itu kan ada di katong (Inspektorat). Ini ada istirahat makan nanti lanjut kembali,” ungkapnya singkat didepan kantornya.
Sementara, informasi yang sebelumnya yang menyampaikan bahwa hari ini, Sekda Aru, Yacob Ubyaan juga diperiksa ternyata ditunda, karena yang bersangkutan berhalangan hadir, karena ia sementara berada di luar kota Dobo dalam menjalankan tugas dinas.
Diketahui, Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kepulauan Aru tahun anggaran 2018 tersebut dikerjakan PT. Purna Dharma Perdana.
Proyek jalan sepanjang 35 kilometer dengan nilai Rp36,7 miliar ini tak tuntas pekerjaannya. Nama Bupati Aru, Timotius Kaidel alias Timo disebut terlibat. Timo kala itu bertindak sebagai kontraktor dalam pekerjaan jalan tersebut.
Untuk membongkar kejahatan tersebut, tim penyelidik Kejati Maluku memeriksa total sembilan orang saksi pada Kamis (11/9/2025).
Dari sembilan saksi tersebut empat diantaranya di Pokja PU yakni, Nita Limahelu, Heri Wakim, Hendrik Haluruk dan Samloy. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek Jalan Lingkar Wokam, Tahun 2018, Jefry Enos dan Bendahara. (Tim)






